Maksimalkan Bantuan Warga Prasejahtera, Lily Usulkan Gratiskan Ongkos Angkot Pelajar

Maksimalkan Bantuan Warga Prasejahtera, Lily Usulkan Gratiskan Ongkos Angkot Pelajar
Lily (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan — Anggota DPRD Medan Dr Lily MBA mengusulkan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk terus memaksimalkan bantuan bagi warga prasejahtera di Kota Medan.

Bantuan tersebut bisa berupa penggratisan ongkos bagi pelajar yang sehari–harinya menggunakan kendaraan umum atau angkutan kota (Angkot) saat pergi maupun pulang sekolah.

Dengan menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan umum yang disubsidi dari APBD Pemko Medan, menjadi salah satu bantuan sebagai upaya peningkatan pendidikan bagi warga prasejahtera.

"Memang saat ini, sangat banyak warga Medan mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Dengan ongkos gratis, tentu dapat mengurangi beban bagi orang tua siswa," jelas Lily MBA, Jumat (4/9/2026) malam menyikapi upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Bahkan, lanjut politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi pendidikan dan kesejahteraan itu, gagasan yang datang dari pihak Organda Medan itu patut disikapi serius. Karena jenis bantuan dipastikan tepat sasaran dan sangat bermanfaat. Sekaligus benar–benar akan membantu warga kurang mampu untuk mendapat pendidikan menuju masa depan anak bangsa yang lebih baik.

"Kita sangat setuju subsidi dari APBD Pemko Medan, kalau anak orang kaya berkenan naik angkot bersama pelajar yang miskin menikmati ongkos gratis sangat bagus. Karena itu akan mengurangi volume kendaraan pribadi," imbuhnya.

Menurut Lily, dengan subsidi ongkos gratis bagi pelajar akan memberikan multiplier effect. Selain dapat meringankan beban orangtua, para sopir dan pemilik angkot di Medan turut terbantu. Karena para sopir angkot juga banyak yang masih prasejahtera.

"Kita harapkan Pemko Medan melalui tim anggaran dapat merealisasikan. Begitu juga rekan rekan DPRD Medan supaya mendukung penuh demi masyarakat Medan," harapnya.

Dikatakan Lily, Pemko Medan diharapkan dapat segera mempersiapkan regulasi untuk bantuan tersebut. "Apa melalui Perda atau cukup Perwal (Red-Peraturan Wali Kota) bagian hukum Pemko Medan sudah lebih paham lah itu," pungkasnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi