Analisadaily.com, Medan - Kota Mandiri Bekala di Provinsi Sumatera Utara masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) non-APBN yang mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Masuknya kawasan yang dikembangkan di Kabupaten Deli Serdang tersebut menjadi bagian dari program strategis pemerintah dinilai sebagai momentum penting untuk mempercepat pengembangan kawasan hunian sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terintegrasi.
Dalam dokumen yang memuat program strategis nasional untuk mendukung terciptanya permukiman yang lebih layak huni, Kota Mandiri Bekala tercantum sebagai salah satu proyek dalam Program 3 Juta Rumah.
Dalam daftar tersebut, Kota Mandiri Bekala berada di Provinsi Sumatera Utara dengan penanggung jawab Kepala BP BUMN. Sementara indikasi pendanaannya tercatat non-APBN, dengan fokus kegiatan berupa pengembangan perumahan publik dan terpadu.
Direktur Utama PT Propernas Nusa Dua (PND), Rizqi Aswaransyah Pratama, Kamis (3/9/2026) saat ditanya wartawan mengatakan, bahwa status tersebut memberikan arti penting bagi Kota Mandiri Bekala karena pengembangan kawasan tidak hanya dilihat sebagai pembangunan properti semata, tetapi menjadi bagian dari agenda yang lebih besar dalam mendukung penyediaan hunian dan penataan kawasan perkotaan.
“Masuknya Kota Mandiri Bekala dalam daftar PSN non-APBN merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan,” ujarnya.
Menurutnya, pencantuman Kota Mandiri Bekala dalam program strategis pemerintah menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki posisi penting dalam mendukung kebutuhan hunian masyarakat, khususnya di kawasan Sumatera Utara.
“Kami menyambut baik dan tentu sangat mengapresiasi masuknya Kota Mandiri Bekala dalam program strategis nasional untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Bagi kami, ini bukan sekadar status atau pencantuman dalam sebuah daftar program, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan kawasan ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Rizqi.
Ia menambahkan, konsep Kota Mandiri Bekala sejak awal memang diarahkan tidak hanya sebagai kawasan tempat tinggal, tetapi sebagai kawasan mandiri yang mengintegrasikan hunian dengan berbagai fasilitas penunjang kehidupan masyarakat.
Karena itu, masuknya Kota Mandiri Bekala dalam PSN non-APBN diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pengembang, pemerintah pusat, pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat realisasi pengembangan kawasan.
“Kami melihat ini sebagai momentum untuk mempercepat apa yang sudah kami rencanakan dan kembangkan. Kota Mandiri Bekala tidak hanya berbicara mengenai membangun rumah, tetapi bagaimana menciptakan sebuah kawasan yang memiliki lingkungan hunian yang baik, aksesibilitas, fasilitas, ruang aktivitas masyarakat, serta ekosistem yang dapat mendukung kehidupan penghuninya dalam jangka panjang,” katanya.
Dengan masuknya Kota Mandiri Bekala dalam PSN non-APBN, pihaknya berharap pembangunan kawasan dapat semakin memberikan dampak ekonomi yang luas bagi Sumatera Utara. Pengembangan kawasan berskala besar dinilai berpotensi menciptakan multiplier effect, mulai dari membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, perdagangan dan jasa, hingga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap pengembangan Kota Mandiri Bekala dapat terus diperkuat, khususnya dalam aspek infrastruktur, konektivitas, perizinan dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya.
Dengan dukungan tersebut, Kota Mandiri Bekala optimistis dapat menjadi salah satu kawasan yang berkontribusi terhadap pencapaian target Program 3 Juta Rumah sekaligus menjadi contoh pengembangan kawasan hunian terpadu di Sumatera Utara.
(NS/BR)











