Ilustrasi alergi makanan. (Analisadaily/Chatgpt-AI)
Analisadaily.com, Jakarta - Keracunan dan mengalami alergi makanan merupakan dua hal berbeda yang sering dicampuradukan di ruang praktik maupun pemberitaan.
"Keracunan menimpa siapa pun yang memakannya, alergi hanya menimpa orang tertentu. Karena itu, keracunan bisa menjadi wabah, sementara alergi tidak, " katanya melansir Antara di Jakarta, Sabtu (12/9/2026),
Menurutnya, siapa saja yang mengonsumsi makanan tercemar itu dapat mengalami gejala utama seperti mual, muntah, diare, nyeri perut, demam hingga terkadang mengalami pusing.
Gejala itu muncul selang beberapa jam hingga satu sampai dua hari setelah dikonsumsi.
Pola kejadiannya dapat menimbulkan kejadian luar biasa karena bersumber dari makanan yang tercemar, sehingga jumlah korban dapat lebih banyak.
Berbeda dengan alergi yang merupakan reaksi dari sistem imun terhadap protein tertentu dalam makanan. Hanya individu yang memiliki sensitivitas terhadap makanan itu yang terdampak.
Gejalanya pun bisa terjadi dalam hitungan menit hingga beberapa jam secara cepat. Beberapa tanda alergi seperti timbulnya rasa gatal, bengkak pada area bibir atau kelopak mata, biduran, sesak napas sampai penurunan kesadaran.
Dokter lulusan Universitas Indonesia itu menyampaikan pola kejadian dari alergi tidak akan menular karena gejala hanya akan dirasakan oleh individu yang terkait.
Dia melanjutkan alasan usia anak dan remaja lebih rentan terkena keracunan yakni karena cadangan cairan dalam tubuh lebih kecil. Kehilangan cairan dalam jumlah yang sama akan berdampak jauh lebih besar pada kesehatannya.
Belum lagi sistem imun dan saluran cerna yang belum matang, menyebabkan jumlah kuman yang dibutuhkan untuk menimbulkan sakit lebih sedikit.
Anak dan remaja juga lebih banyak makan di luar pengawasan keluarga seperti di kantin dan jajan di pinggir jalan. Pada anak kecil yang belum tentu bisa melaporkan gejala, kebanyakan menjadi anak pendiam dan tampak lemas.
Mengutip data Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tahun 2024, sebanyak 806 dari 1.164 kasus keracunan obat dan makanan di Indonesia berasal dari makanan dan minuman.
Yogi menyebut dalam data yang sama dijelaskan bahwa 42,96 persen kasus terjadi pada kelompok usia remaja dengan rentang 12 sampai 25 tahun.
(ANT/WITA)











