Ahli Waris 3 Korban Kebakaran PT Evyap Terima Santunan dan Tali Asih Senilai Rp1,1 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris 3 Korban Kebakaran PT Evyap Terima Santunan dan Tali Asih Senilai Rp1,1 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris 3 Korban Kebakaran PT Evyap Terima Santunan dan Tali Asih Senilai Rp1,1 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Batubara - Pemerintah Kabupaten Batubara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Utara dan Aceh (Sumbagut) menyerahkan bantuan santunan dan tali asih kepada keluarga ahli waris korban musibah kecelakaan kerja PT Evyap yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Penyerahan santunan berlangsung secara simbolis di Kantor Bupati Batubara pada Selasa (8/9).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, perwakilan manajemen PT Evyap dan PT Nirwana Mahani Putra, serta jajaran dinas terkait dan seluruh istri almarhum korban.

Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada manajemen PT Evyap, PT Nirwana Mahani Putra selaku penyalur tenaga kerja, serta BPJS Ketenagakerjaan atas respon cepat dan kepedulian yang diberikan kepada tiga keluarga korban asal Kabupaten Batu Bara.

"Pemerintah berharap bantuan dan jaminan pendidikan ini dapat meringankan beban para istri dan anak-anak yang ditinggalkan, sehingga anak-anak korban dapat terus melanjutkan sekolah hingga selesai," ujar Bupati Baharuddin.

Dalam kesempatan tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, yang terdiri dari tali asih perusahaan serta klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

PT Evyap dan PT Nirwana menyerahkan bantuan tali asih dengan total senilai lebih dari Rp700 juta untuk membantu menyokong perekonomian keluarga korban. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan total manfaat sebesar Rp1.115.610.000 kepada para ahli waris dari tiga pekerja.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif. Besaran santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang diterima ahli waris berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta per keluarga, yang dihitung sebesar 48 kali gaji bulanan almarhum beserta akumulasi program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

"Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga menanggung beasiswa pendidikan untuk maksimal dua orang anak korban mulai dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi (S-1) yang disalurkan secara berkala setiap tahun langsung ke rekening anak penerima manfaat," jelas Kunto Wibowo.

Ia juga mengapresiasi kepatuhan PT Evyap dan PT Nirwana dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya. Kunto mengimbau seluruh perusahaan dan pekerja di sektor formal maupun informal untuk memprioritaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperketat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berikut rincian penyaluran manfaat Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JHT, JP Lumpsum, dan Santunan Beasiswa untuk masing-masing keluarga tenaga kerja PT Nirwana Mahani Putra Unit Evyap:

Alm. Mhd Rifaldy - Santunan JKK: Rp214.000.000, Santunan JHT: Rp456.000, JP (Lumpsum): Rp240.000, Beasiswa (1 Anak): Rp87.000.000. Total Manfaat: Rp301.696.000.

Alm. Nasri Effendi - Santunan JKK: Rp214.000.000, Santunan JHT: Rp456.000, JP (Lumpsum): Rp240.000, Beasiswa (1 Anak): Rp81.000.000. Total Manfaat: Rp295.696.000.

Alm. Sumadi - Santunan JKK: Rp358.000.000, Santunan JHT: Rp798.000, JP (Lumpsum): Rp420.000, Beasiswa (2 Anak): Rp159.000.000. Total Manfaat: Rp518.218.000.

"Penyerahan hak santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing ahli waris guna memberikan jaminan keberlanjutan masa depan keluarga yang ditinggalkan," tambah Kunto Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar melanda gedung PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang pekerja tewas. Berdasarkan video viral yang beredar, terlihat sejumlah pekerja melompat dari ketinggian gedung pabrik Biding yang terbakar guna menyelamatkan diri dari kobaran api.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi