Pungutan Rp8 Juta untuk Abu Jenazah Nenek 72 Tahun Berujung Panjang, Pimpinan Lion Air Turun Tangan Periksa Oknum Petugas di Kualanamu

Pungutan Rp8 Juta untuk Abu Jenazah Nenek 72 Tahun Berujung Panjang, Pimpinan Lion Air Turun Tangan Periksa Oknum Petugas di Kualanamu
Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Kasus viral yang melibatkan seorang wanita lansia berusia 72 tahun terkait dugaan permintaan biaya fantastis sebesar Rp8 juta untuk membawa abu jenazah suaminya di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, kini menjadi atensi serius manajemen pusat Lion Air Group.

Pihak maskapai langsung bergerak cepat merespons kemarahan publik dengan memeriksa sejumlah oknum petugas yang diduga terlibat.

Peristiwa ini bermula ketika sang nenek hendak terbang menuju Jakarta untuk membawa abu jenazah suaminya menggunakan maskapai Lion Air.

Namun, setibanya di bandara, ia justru dipersulit oleh oknum petugas counter tiket berinisial DK yang mewajibkan pembelian kursi khusus seharga Rp8 juta untuk bagasi abu jenazah tersebut.

Karena tidak memiliki uang untuk membayar tarif yang dinilai tidak masuk akal itu, ia terpaksa mengurungkan niatnya terbang dengan Lion Air dan beralih ke maskapai lain yang akhirnya membawanya ke Jakarta tanpa biaya tambahan yang memberatkan.

Kasus ini lantas mencuat dan viral di media sosial, memicu protes keras dari pihak keluarga yang mendesak manajemen Lion Air Group untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum petugas di Bandara Kualanamu dinilai telah bertindak keterlaluan terhadap seorang lansia dan berpotensi mencoreng reputasi maskapai.

Menanggapi hal tersebut, internal bandara langsung mengambil tindakan cepat. Berdasarkan informasi yang dihimpun di Bandara Kualanamu, investigasi internal telah berjalan dengan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk oknum petugas counter tiket Lion Air Group berinisial DK.

"Ia, ada beberapa orang sudah diminta keterangan di bandara Kualanamu," ujar salah seorang petugas bandara yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/10/2026!.

Sementara itu, Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait langkah penindakan tim pusat atas viralnya kasus abu jenazah ini, membenarkan bahwa pihak manajemen tengah memproses persoalan tersebut.

"Ya akan disampaikan," ujar Danang singkat memberikan konfirmasi.

Keluarga korban berharap investigasi ini dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera kepada oknum petugas agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta menjaga kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan penerbangan Lion Air Group.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi