Ratusan Pedagang Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Dairi

Ratusan Pedagang Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Dairi
Ratusan Pedagang Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Dairi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Ratusan pedagang Blok A dan B Pasar Sidikalang berunjuk rasa ke Kantor Bupati Dairi, Selasa (8/9). Aksi dilakukan menentang pengenaan tarif baru atau versi manajemen PD Pasar disebut normalisasi.

Unjuk rasa ini terbilang unik. Mereka berjalan kaki dari lokasi pasar mengenakan baju warna putih. Mobil patroli polisi memandu perjalanan. Pedagang sempat tertahan di jalan raya di depan Kantor Bupati, sebelum diterima Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala.

Wahyu mempersilahkan pedagang masuk ke pelataran. Para pejabat dan pedagang duduk di atas rumput, layaknya berdialog. Kedua pihak sama-sama diterpa terik matahari.

“Kami menolak kenaikan tarif iuran layanan pasar. Tidak wajar. Naik sampai 3 kali lipat,” ujar juru bicara, Ferdinan Haloho.

Ramses Simanjuntak menyebut, para pedagang telah membayar biaya pembangunan lewat pinjaman kredit ke Bank Sumut di awal operasi. Pembayaran ditujukan guna menutupi pinjaman daerah ke Kementerian Keuangan. Kala itu, kartu ijin berjualan (KIB) dipakai sebagai agunan.

“Jadi, perlakuan ke pedagang Blok A dan B pasti berbeda dengan pedagang lainnya,” ujar Simanjuntak.

Sebelum direspons Wahyu dan Direktur PD Pasar, Lumpin Pangaribuan, para pedagang mengucapkan permohonan ampun dan mohon belas kasihan.

“Ampun tuan nami (mohon ampun),” ujar pedagang sembari sujud di hadapan Lumpin.

Sementara kepada Wahyu, pedagang minta dikasihani dan permakluman tentang kondisi lapak.

“Kasihanilah kami,” kata pedagang ke arah Wahyu.

Pertemuan berlanjut di ruangan. Di sana, Lumpin memaparkan kondisi keuangan dan latar belakang pengenaan normalisasi.

Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Fitrianto Berampu turut mendampingi pedagang.

“Saya mendukung perjuangan pedagang,” kata Fitri.

Pedagang tidak menerima paparan dimaksud. Sebab, Lumpin dan tim dipandang tidak memahami sejarah.

Pembicara lainnya menuturkan, rencana kenaikan sebaiknya diawali rembuk, layaknya dalam suatu peradaban. Bukan langsung patok dengan dalih normalisasi. Manajemen Pasar bisa ajukan kenaikan tetapi minta pandangan pedagang. Apalagi, situasi ekonomi lagi sulit.

Lewat diskusi panjang, Wahyu didampingi Asisten Pemerintahan, Agel Siregar menyetujui rekomendasi kenaikan Rp200 ribu per kios.

“Ini rekomendasi. Kenaikan Rp200 ribu per kios. Nanti diajukan ke Bupati,” kata Wahyu.

Pertemuan itu membuat pedagang sumringah. Keputusan Bupati, Vickner Sinaga dinanti, Kamis (10/9).

“Saya juga sempat jualkan di pasar. Saya mengerti keluhan pedagang. Saya di pihak pedagang,” ujar Wahyu.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi