Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba, 15 Paket Sabu Disita

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba, 15 Paket Sabu Disita
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba, 15 Paket Sabu Disita (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Belawan – Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama belasan paket sabu siap edar.

Pelaku berinisial A (34), warga Kecamatan Labuhan Deli, diamankan petugas pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Veteran Pasar VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Jalan Veteran Pasar VII. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan A. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas berwarna cokelat yang berada di dalam lemari kamar pelaku.

Dari lokasi, petugas mengamankan 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,20 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah dompet kecil warna merah muda, satu buah tas warna cokelat serta uang tunai sebesar Rp600.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Minggu (6/9) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, personel berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar dan menyita 15 paket sabu dengan berat bruto 17,20 gram,” ujar AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang serta jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan pelaku.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang berada di wilayah Percut Sei Tuan. Informasi tersebut akan kami dalami untuk mengungkap jaringan lainnya,” tegasnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan terbebas dari narkoba.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi