Puluhan Pedagang Minta Pemkab Taput Kaji Ulang Relokasi Lapak

Puluhan Pedagang Minta Pemkab Taput Kaji Ulang Relokasi Lapak
Para pedagang Tanggul Aek Sigeaon Tarutung saat mengikuti RDP dengan komisi B dan C DPRD Taput (Analisadaily/Emvawari Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Puluhan pedagang yang berjualan di kawasan Tanggul Aek Sigeaon Tarutung meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengkaji ulang relokasi lapak.

Hal itu mereka sampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B dan C DPRD Taput, di Gedung dewan, Senin (24/8).

Juru bicara Masyarakat Pedagang Tanggul Aek Sigeaon (PETAS), Samuel Lumbantobing mengatakan, pengkajian ulang terhadap relokasi lapak perlu dilakukan mengingat relokasi sangat memberikan dampak signifikan bagi para pedagang.

"Dampak aktivitas perdagangan dan ekonomi," ujarnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan relokasi terhadap lapak, seharusnya Pemkab Taput terlebih dahulu mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sangat sulit saat ini.

"Sehingga kami meminta adanya solusi konkrit, bukan sekedar relokasi," ucapnya.

Seorang pedagang, Dewi Nababan mengatakan, sebelum relokasi dilakukan alangkah baiknya Pemkab Taput membuka ruang dialog bagi para pedagang serta menyediakan solusi jangka pendek dan jangka panjang.

"Sebab proses relokasi akan memakan waktu yang cukup lama, menunggu itu, kami tidak akan bisa berjualan lagi," sebutnya.

"Untuk itu kami memohon kepastian," tambahnya.

Pihaknya juga berharap agar Pemkab Taput mempertimbangkan mekanisme kompensasi atau pemulihan bagi para pedafang apabila pembangunan tanggul terbukti menimbulkan kerugian ekonomi.

"Mempertimbangkan mekanisme kompensasi atau pemulihan apabila pembangunan terbukti menimbulkan kerugian ekonomi," tambahnya.

Jangan Terburu-buru

Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, meminta Pemkab Taput agar tidak terburu-buru melakukan pembangunan dan perbaikan tanggul Sigeaoan dengan merelokasi para pedagang sebelum dilakukan kajian mendalam.

"Tadi sudah kita sampaikan, jangan terburu-buru relokasi sebelum dilakukan kajian secara baik," ucapnya.

Dia juga mengingatkan proses pembangunan dan relokasi lapak Tanggul Aek Sigeaon agar jangan sampai menghilangkan mata pencaharian para pedagang.

"Intinya kita sepakat tanggul diperbaiki tapi tidak menghilangkan mata pencaharian para pedagang," tandasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umun Tata Ruang dan Perhubungan (PUTRHub) Taput, Dalan Simanjuntak ketika dimintai tanggapannya terkait aspirasi dan tuntutan para pedagang enggan memberikan jawaban.

"Jangan dulu," ujarnya sambil senyum-senyum cengengesan menghindari wartawan.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi