Pengedar Sabu Ditangkap Saat Naik Sepeda Motor di Sidikalang

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Naik Sepeda Motor di Sidikalang
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Naik Sepeda Motor di Sidikalang (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sidikalang - Tersangka pengedar sabu berinisial AS (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, Sabtu (22/8).

Pria beralamat di Desa Pasi, Kecamatan Berampu itu diciduk saat mengendarai sepeda motor di Jalan Persada, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang.

Demikian disampaikan Kasie Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8).

Syahril menyebut, AS ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Sebelumnya, polisi menerima informasi seputar dugaan kepemilikan barang haram dimaksud. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan.

Ketika identitas dan ciri-ciri ditemukan, AS dihentikan. Digeledah tanpa perlawanan.

“Dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian,” kata Syahril.

Syahril menerangkan, petugas menemukan 3 plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam dompet milik AS. Selain itu, didapati 13 plastik klip kosong serta 1 buah pipet runcing dari saku kiri tersangka.

Barang bukti lain, kata Syahril, dari dalam tas ditemukan 8 paket diduga sabu serta 1 buah timbangan elektrik. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan total 11 plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 13,25 gram.

“Total, ditemukan 11 plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 13,25 gram,” ujar Syahril.

Pengakuan AS, kata Syahril, barang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan Tembung, pinggiran rel kereta api. Pria ini belanja ke sana.

"AS tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika. Namun, dia mengetahui lokasi pengambilan barang," jelas Syahril.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi