Pengakuan Bocah Korban Penyiksaan: Kepala Dibenturkan ke Dinding, Bibir Dibakar

Pengakuan Bocah Korban Penyiksaan: Kepala Dibenturkan ke Dinding, Bibir Dibakar
Pengakuan Bocah Korban Penyiksaan: Kepala Dibenturkan ke Dinding, Bibir Dibakar (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kasus dugaan penyiksaan terhadap 2 bocah di salah satu rumah di dekat Gedung Nasional Sidikalang Kabupaten Dairi kian terbuka. Luka apa dialami korban mulai terang.

Direktur RSUD Sidikalang, dr Benny Purba , Jumat (21/8) mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari petugas medis, diperoleh info memilukan.

Benny menyebut, Andi (nama samaran) berusia 7 tahun mengalami luka di sekujur tubuh. Korban mengaku dipukuli orang yang dikenal.

“Korban mengaku dipukuli orang yang dikenal. Luka di sekujur tubuh,” kata Benny.

Kepala dibenturkan ke dinding, kata Benny sesuai pengakuan korban. Badan disiram air panas oleh orang yang sama. Bibir dibakar api. Ditemukan luka basah di area bibir. Selain itu, leher diikat pakai kabel charger lalu dipukul pakai sapu lidi.

“Korban mengaku, kepala dibenturkan ke dinding. Bibirnya juga dibakat dan lehet diikat kabel charger,” kata Benny.

Masih pengakuan Andi, kata Benny, pasien merasa lemas. Korban jarang diberi makan. Ditemukan luka-luka lecet di sekujur tubuh sampai ke alamat kelamin.

Diutarakan, tangan sebelah kiri bengkak, lebih besar dibanding tangan kanan. Organ tersebut sulit digerakkan. Area kepala terasa lembek.

Saat ini penanganan medis sudah dilakukan. Pemeriksaan mempergunakan USG Rotgen telah dilaksanakan. Sembari diobservasi, juga dikonsultasikan ke dokter spesialis anak.

Benny menjelaskan, sentuhan medis mempergunakan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS). Semua berjalan baik. Obat cukup.

“Kami merawat 1 orang. Statusnya, rawat inap. Adiknya tidak dirawat,” kata Benny.

Pasien tiba di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pukul 08.43 Wib. Korban diantar petugas dari Dinas Sosial, guru TK, dan Dinas Perlindungan Anak.

Kasie Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku kekerasan berinisial RS (52). Perempuan ini adalah mamak tua korban.

“RS dijemput dari kediamannya,” kata Syahril.

Ppada penyelidikan ini, kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan. Keterangan sementara, kedua korban kerap menerima siksaan.

Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan, Eva Napitupulu menyebut, selama ini kedua bocah tinggal di rumah bekas penjara milik Kemenkumham. Sehari-hari, terduga pelaku jualan mi gomak di sekolah dekat kediaman.

Dalam rekaman video, Andi menyebut, ia adalah anak dari SP. Ayahnya dipenjara perkara narkoba. Ibunya tidak diketahui dimana.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi