Kepala BPKAD Dairi, Rahmatsyah Munthe (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan lelang 65 unit kendaraan dinas bekas. Itu terdiri dari 30 unit mobil dan 35 unit sepeda motor. Agenda digelar, Rabu (2/9).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Rahmatsyah Munthe, Minggu (30/8).
“Total, 65 unit kendaraan dilelang. Diantaranya 30 unit mobil,” kata Rahmatsyah.
Pertimbangan lelang, kata Rahmatsyah, biaya perawatan sudah terlalu tinggi seiring masa pakai armada. Kendaraan dimaksud ada berusia hingga 15 tahun.
“Pertimbangan utama biaya pemeliharaan sudah terlalu tinggi,” kata Rahmatsyah.
Alasan kedua, kata Rahmatsyah, penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah. Saat ini, kabupaten/kota se-Indonesia mengalami efisiensi anggaran. Jadi, kendaraan jangan terlalu banyak di instansi. Makin lama, nilai ekonominya menyusut.
Rahmatsyah membenarkan, 2 unit mobil dinas Wakil Ketua DPRD turut dilelang. Yakni Mitsubishi Pajero Sport 2,4L Dakar tahun 2019 dengan nomor polisi BB 7 Y dan BB 8 Y. Masing-masing unit ini dikenakan harga dasar Rp246 juta.
Roda 4 lainnya diantaranya Ford Everest tahun 2006 bernomor polisi BB 281 Y dibanderol Rp32 juta. Honda Accord CR2 tahun 2014 Rp82,5 juta dan ambulans Mitsubishi L 300 tahun 2005 dengan nopol BB 276 Y dikenakan harga limit Rp10 juta.
Untuk kendaraan roda 2, kata Rahmatsyah, harga sangat variatif. Yamaha Jupiter Z tahun 2006 nopol 2292 Y ditetapkan harga Rp1,4 juta. Yamaha Scorpio tahun 2014 dibanderol Rp4,2 juta.
Rahmatsyah menerangkan, lelang dilakukan melalui internet. Calon pembeli wajib menyetor besaran sesuai harga limit, minimal aktif 1 hari sebelum tender. Informasi lebih luas bisa diakses melalui domain bertempat di Kantor Bupati Dairi di Sidikalang.
“Lelang dilakukan melalui internet. Peserta dapat mengakses setelah calon pembeli menyetor uang sesuai limit,” kata Rahmatsyah.
(SSR/RZD)