4 Korban Luka Bentrok di Sumbul, 1 Dirawat di RSUD Sidikalang

4 Korban Luka Bentrok di Sumbul, 1 Dirawat di RSUD Sidikalang
4 Korban Luka Bentrok di Sumbul, 1 Dirawat di RSUD Sidikalang (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sidikalang - Sebanyak 4 orang mengalami luka akibat bentrok 2 kubu di Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sabtu (29/8).

Kepala Bidang Pelayanan Medis (Yanmed) RSUD Sidikalang membenarkan data di atas.

Menurutnya, dari 4 korban luka, 3 diantaranya berobat jalan, 1 orang rawat inap.

“1 orang menjalani rawat inap. Pasien, Robert Sihotang, kini ditangani di Ruang Dahlia,” kata Lestina.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, kasus tersebut sedang diselidiki.

“Ada korban luka. 1 unit alat berat dibakar,” kata Syahril.

Mantan Kepala Desa Pangguruan, Hotman Sihotang mengatakan, bentrok dimaksud merupakan buntut dari sengketa lahan antara kelompok tani Ganda Jaya dengan Kajiman Sihotang.

“Terjadi bentok di lapangan. Adikku, Robert Edward Sihotang mengalami luka,” kata Hotman.

Hotman mengakui, sengketa itu melibatkan mereka yang masih satu rumpun kakek nenek. Hotman menduga, Kajiman mempergunakan surat palsu untuk memperoleh tanah hibah seluas 300 hektar dari level orang tua (bapa tua dan bapa uda-dalam budaya Batak). Dokumen itu dibuat tahun 1998 ditandatangani kepala desa tanpa saksi level anak.

“Ngak ada saksi level anak. Kami menduga, itu surat palsu,” ungkap Hotman.

Selanjutnya, tahun 2006, muncul putusan Pengadilan Negeri Sidikalang menyebut Kajiman memiliki lahan 1200 hektar di Desa Pangguruan, Sileuleu dan Pegagan Julu 5. Dan, putusan itu belum inkrach. Belum dieksekusi.

“Putusannya belum inckrach. Belum dieksekusi,” kata Hotman.

Analisadaily belum mendapatkan penjelasan dari Kajiman. Keterangannya, diupayakan. Namun, dari file beredar, tanah seluas 300 hektar dihibahkan ditandatangani ahli waris Patinjir Sihotang kepada Kajiman Sihotang tertanggal 15 Februari 1998.

Yakni Nelli Br Tumorang, Jahira Sihotang, Rexen Sihotang, Jadaut Sihotang, Tomina br Sihotang dan Tiominna br Nainggolan. Dalam lembaran itu, tertera tekenan Kepala Desa Pegagan Julu 5.

Lahan dimaksud berupa perladangan dan perkampungan di Barisan Pangguruan, Tinorpa Pangguruan, Lumban Sitiotio Pangguruan dan Lumban Silo Pangguruan.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi