Gerebek Kebun Sawit, Polres Sergai Ringkus 2 Pemain Sabu, 1 Buron

Gerebek Kebun Sawit, Polres Sergai Ringkus 2 Pemain Sabu, 1 Buron
Gerebek Kebun Sawit, Polres Sergai Ringkus 2 Pemain Sabu, 1 Buron (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Berawal dari aduan masyarakat yang resah, petugas berhasil mengamankan dua pria saat asyik "pesta" sabu di area perkebunan kelapa sawit, Desa Karang Anyar, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari respons cepat tim opsnal terhadap laporan warga.

"Satres Narkoba menerima informasi pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba. Tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi," ujar AKP Bringin Jaya.

Aksi penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Saat petugas menyergap lokasi di bawah pohon kelapa sawit, terdapat tiga pria yang langsung kocar-kacir melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi.

Setelah aksi kejar-kejaran, petugas berhasil membekuk dua tersangka, yaitu:

BS alias B (38), warga Dusun III Desa Seijenggi, Kecamatan Perbaungan.

B alias B (49), warga Dusun III Desa Seijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Sayangnya, satu pelaku lain berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas. Namun, polisi memastikan bahwa identitas buron tersebut sudah kantongi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan aktivitas terlarang tersebut, antara lain Alat hisap sabu (bong). Kaca pirex. Plastik klip transparan berisi bercak sisa narkotika jenis sabu. Satu unit telepon genggam.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Bringin Jaya menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Sergai dalam mendukung program Kapolda Sumut, yakni "Narkoba Adalah Musuh Bersama."

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan terus berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga ruang publik yang aman dan bersih dari jeratan barang haram.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi