Cek Randis Polres Sergai: Temukan Ban Gundul, Kaca Ambulans Retak, Hingga Plat Belum Diganti (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai — Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Sitepu, S.I.K., M.H., menggelar inspeksi mendadak terhadap 80 unit kendaraan dinas (randis) operasional di lapangan Polres Sergai, Senin (31/8). Pemeriksaan menyeluruh ini mencakup kondisi fisik, fungsi armada, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan seluruh armada operasional dalam kondisi prima demi menunjang pelayanan maksimal kepada masyarakat. AKBP Jhon Hery menekankan pentingnya akuntabilitas dan kejelasan penanggung jawab (
person in charge) pada setiap unit.
"Setiap kendaraan harus memiliki penanggung jawab yang jelas. Data kendaraan wajib diserahkan dan ditembuskan ke Bagian Logistik Polres Sergai supaya pemeliharaan tercatat secara transparan dan akuntabel," ujar AKBP Jhon Hery.
Pemeriksaan mencakup unit operasional dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran (Kotarih, Perbaungan, Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Dolok Masihul, dan Tanjung Beringin). Rincian kendaraan meliputi:
Tingkat Polres: Bag Logistik (2 unit R6), Satlantas (6 unit R4, 5 unit R2), Satreskrim (1 unit R4), Sie Dokkes (1 unit R4), Satintelkam (1 unit R4, 1 unit R2), Satsamapta (2 unit R4, 7 unit R2, 1 perahu karet), Satbinmas (1 unit R4), Satpolairud (1 unit R2, 1 perahu karet), SPKT (1 unit R4), serta Bhabinkamtibmas (30 unit R2).
Tingkat Polsek Jajaran: Total 4 unit R4 dan 15 unit R2.
Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan sejumlah temuan fatal terkait kondisi fisik maupun administrasi:
Kerusakan Fisik: Truk Dalmas (1002-35) mengalami kaca pecah, Mobil Ambulans (5007-35) mengalami retak pada kaca dan bodi serta kendala lampu rotator, dan Mobil Satlantas (1140-35) beroperasi dengan kondisi ban gundul.
Pelanggaran Administrasi: Mobil Box (1012-47) belum mengganti plat nomor, kendaraan inventaris Satintelkam dan Satreskrim belum terdaftar dalam berkas inventaris, serta seluruh kendaraan Roda 2 berplat kode 47 wajib disesuaikan ke kode wilayah 35.
Menanggapi temuan tersebut, Kapolres memberikan instruksi keras kepada para Kasat dan Kapolsek jajaran untuk segera membenahi seluruh armada yang bermasalah.
"Untuk kerusakan fisik, ban gundul, hingga kelengkapan administrasi dan penyesuaian plat nomor, saya perintahkan para Kasat dan Kapolsek segera melakukan perbaikan dan penataan ulang," tegas Kapolres.
(BAH/RZD)