Polres Sergai Bakar Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Satu Pengedar Diciduk

Polres Sergai Bakar Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Satu Pengedar Diciduk
Polres Sergai Bakar Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Satu Pengedar Diciduk (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai — Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama unsur pemerintah desa dan Polsek Kotarih menggerebek sebuah gubuk liar yang diduga kuat dijadikan sarang transaksi serta konsumsi narkotika jenis sabu.

Lokasi tersebut berada di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (30/7) sekitar pukul 08.30 WIB.

Operasi penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat sekitar yang geram dengan maraknya aktivitas peredaran barang haram di wilayah mereka.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACD di lokasi kejadian. Selain meringkus terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah kaca pirek yang masih berisi sisa sabu serta selembar plastik klip transparan berukuran kecil yang juga berisi sisa sabu.

Tindakan Tegas di Lapangan

Sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan oleh pelaku kejahatan serupa, petugas gabungan bersama aparat pemerintah desa langsung merobohkan dan membakar gubuk liar tempat mangkal para pelaku narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2026), membenarkan adanya penggerebekan dan tindakan tegas pembakaran gubuk liar tersebut.

"Penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dan aduan dari masyarakat yang resah terkait keberadaan sebuah gubuk liar yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu," ujar AKP Bringin Jaya.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku ACD beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan kasus lebih lanjut.

"Sedangkan untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku masih dalam proses pengembangan oleh penyidik," tutupnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi