Seorang Pengedar Sabu di Tigalingga Ditangkap, 1 Lagi Kabur

Seorang Pengedar Sabu di Tigalingga Ditangkap, 1 Lagi Kabur
Seorang Pengedar Sabu di Tigalingga Ditangkap, 1 Lagi Kabur (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (10/9).

Tersangka dimaksud berinisial AJT (26) penduduk Dusun Kampung Jawa, Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem.

Demikian disanmpaikan Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Senin (14/9).

“Satu tersangka diduga pengedar sabu berhasil ditangkap,” kata Syahril.

Penangkapan dilakukan di jalan simpang Desa Bertungen Julu. Lebih detail, lokasi peringkusan berada di dekat ladang jagung.

Sementara itu, rekan AJT berinisial BB berhasil melarikan diri.

“Rekannya berinisial BB berhasil melarikan diri,” kata Syahril.

Syahril menyebut, tim segera melakukan penelusuran setelah menerima info dugaan peredaran narkoba. Tepat di TKP dimaksud, polisi melihat keduanya dan ditangkap. Namun, BB kabur naik sepeda motor.

Dari hasil penggeledahan terhadap AJT, petugas menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,70 gram, 8 buah plastik transparan. 1 unit handphone turut diamankan.

“Petugas menemukan barang bukti 7 platik kecil berisi sabu, 8 plastik transparan dan ponsel,” kata Syahril.

Rencananya, barang bukti dimaksud akan dijual dengan harga Rp450 ribu. Syahril menyebut, AJT menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres. Sedangkan BB diburu.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi