DPRD Sumut Desak Pemprovsu Tertibkan Tambang Ilegal di Dairi

DPRD Sumut Desak Pemprovsu Tertibkan Tambang Ilegal di Dairi
DPRD Sumut Desak Pemprovsu Tertibkan Tambang Ilegal di Dairi (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan — Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Prinsip itu menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Frans Dante Ginting, yang meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera menertibkan aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin di Dairi.
Disinyalir menurut Frans Dante,masih ada tambang/Galian C yang sudah melaksanakan aktivitas legal di desa di Kecamatan Tanah Pinem Dairi.
Frans Dante mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah tambang yang telah berlangsung cukup lama. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, puluhan truk disebut keluar dari lokasi tambang setiap hari mengangkut material hasil pertambangan.
“Saya meminta kepada Pemprovsu supaya segera menertibkan tambang-tambang liar di Dairi. Masyarakat menyampaikan kepada saya, ada puluhan truk setiap hari keluar dari lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin. Ini sudah berlangsung lama,” kata Frans Dante Ginting di DPRD Sumut, Kamis (20/8/2026).
Menurut politisi Partai Golkar, laporan masyarakat tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah harus hadir memastikan setiap kegiatan usaha berlangsung sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kelestarian alam.
Ia menyebut, salah satu material yang ditambang adalah dolomit. Jika aktivitas pertambangan tidak dilakukan dengan memperhatikan ketentuan lingkungan, dampaknya dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem, merusak kawasan sekitar gunung dan pada akhirnya mengancam kehidupan masyarakat.
“Yang kita khawatirkan bukan hanya aktivitas tambangnya, tetapi dampaknya terhadap ekosistem dan lingkungan. Kawasan gunung harus kita jaga. Jangan sampai keuntungan ekonomi sesaat meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang,” tegas anggota DPRD Sumut dari dapil 11 (Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat).
Frans juga mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap status perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan.
“Kalau memang tidak memiliki izin, harus ditertibkan. Kok bisa kegiatan seperti ini berlangsung lama? Pemerintah harus turun ke lapangan dan memastikan semuanya jelas,” katanya.
Tak hanya persoalan lingkungan, aktivitas angkutan tambang juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur. Mobilitas truk bertonase besar yang melintasi jalan desa, kabupaten, provinsi hingga jalan nasional dinilai dapat membebani infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara.
“Jangan sampai jalan masyarakat rusak karena aktivitas angkutan tambang. Jalan desa, kabupaten, provinsi dan nasional semuanya harus kita jaga karena dibangun untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Karena itu, Frans mendorong Pemprovsu bersama pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan tidak hanya untuk memastikan legalitas pertambangan, tetapi juga melihat dampak terhadap lingkungan, masyarakat dan infrastruktur.
Ia menegaskan, keberadaan investasi dan kegiatan usaha tetap penting bagi pembangunan daerah. Namun, investasi harus berjalan dengan prinsip keberlanjutan. Alam dan masyarakat tidak boleh ditempatkan sebagai korban dari kegiatan ekonomi.
“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi tumbuh, tetapi harus legal, tertib dan ramah lingkungan. Jangan sampai hari ini kita mendapatkan keuntungan, tetapi anak cucu kita nanti yang menanggung kerusakannya,” pungkas Frans.
Dia juga mengaku heran mengapa aparat hukum setempat tidak bertindak terhadap aktivitas tambang ilegal. "Kita heran mengapa aparat hukum di daerah tidak berbuat terhadap aktivitas tersebut," ucapnya.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi