Inflasi Sumut Tinggi, IGoWa: Jangan Jadikan Pejabat sebagai Kambing Hitam (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Persoalan inflasi di Sumatera Utara tidak semestinya dibebankan kepada satu pejabat. Pengendalian harga kebutuhan pokok merupakan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kepemimpinan, koordinasi lintas instansi, serta kebijakan yang tepat dan terukur.
Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai pencopotan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung tidak tepat jika dikaitkan semata-mata dengan persoalan pengendalian inflasi di Sumatera Utara.
Menurut Sutrisno, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Biro Perekonomian merupakan bagian dari Sekretariat Daerah dan berada di bawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
“Karena itu, persoalan inflasi tidak bisa dibebankan kepada Kepala Biro Perekonomian seorang. Ada struktur dan mekanisme kerja yang harus dilihat secara utuh,” ujar Sutrisno dalam dalam keterangan pers, Selasa (18/8/2026).
Ia mengatakan, dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memiliki posisi strategis sebagai pembina/pengarah utama. Sementara Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah menjalankan fungsi koordinasi, sedangkan Kepala Biro Perekonomian berada pada posisi pelaksana harian.
Karena itu, Sutrisno meminta evaluasi terhadap kinerja pengendalian inflasi dilakukan secara menyeluruh dan objektif, bukan dengan menunjuk satu orang sebagai penyebab persoalan.
“Kalau kinerja TPID dinilai buruk, maka evaluasi harus dilakukan terhadap keseluruhan sistem. Jangan sampai ada pejabat yang dijadikan kambing hitam atas persoalan yang menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dibuka ke Publik
Sutrisno juga meminta Gubernur Sumut menjelaskan secara terbuka alasan objektif pencopotan Poppy dari jabatan Kepala Biro Perekonomian.
Menurutnya, penggunaan istilah “penilaian akumulatif” harus disertai indikator yang jelas sehingga publik dapat mengetahui ukuran kinerja yang menjadi dasar keputusan tersebut.
“Penilaian akumulatif harus dijelaskan secara rinci. Apa indikatornya, apa kekurangannya dan bagaimana proses evaluasinya. Ini penting agar tidak menimbulkan kesan bahwa keputusan diambil berdasarkan penilaian subjektif,” katanya.
Ia menegaskan, mutasi dan pergantian pejabat merupakan kewenangan kepala daerah. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Publik berhak mengetahui alasan objektif di balik sebuah keputusan pejabat publik, apalagi jika alasan yang dikemukakan berkaitan dengan kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Sutrisno mengaku pernah bermitra dengan Poppy ketika yang bersangkutan masih menjadi staf di Bappeda Sumut. Dari pengalaman tersebut, ia menilai Poppy memiliki kapasitas sebagai perencana dan memahami persoalan tata ruang serta pembangunan daerah.
Ia menyebut Poppy pernah dipercaya menjadi salah satu juru bicara Bappeda dalam pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara bersama legislatif.
“Ketika masih staf Bappeda, Poppy sudah dipercaya dalam pembahasan-pembahasan strategis. Itu menunjukkan bahwa dia memiliki kapasitas dan pengalaman dalam perencanaan pembangunan,” katanya.
Karena itu, Sutrisno menyayangkan apabila kompetensi tersebut tidak menjadi pertimbangan dalam penempatan jabatan berikutnya.
Ia bahkan menilai Poppy lebih tepat ditempatkan pada posisi yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, termasuk Bapperida Sumut, jika pemerintah menilai dirinya tidak lagi sesuai menduduki jabatan Kepala Biro Perekonomian.
Sutrisno mengingatkan, inflasi merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari ketersediaan pasokan, produksi, distribusi, harga pangan, biaya transportasi hingga daya beli masyarakat.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memperkuat kerja TPID, memastikan pasokan kebutuhan pokok aman, memperlancar distribusi dan melakukan intervensi secara cepat ketika terjadi gejolak harga.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi harga kebutuhan pokok yang stabil dan terjangkau. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” katanya.
Sutrisno yang juga Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara serta mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu menegaskan, evaluasi terhadap pejabat merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan.
“Jangan sampai pergantian pejabat justru menutupi persoalan utama. Kalau inflasi tinggi, yang harus diperbaiki adalah sistem pengendaliannya. Pemerintah harus berani mengevaluasi seluruh mekanisme, bukan hanya mencari siapa yang bisa disalahkan,” pungkasnya.
Menurutnya, persoalan inflasi bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap kenaikan harga terdapat beban yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, keberhasilan pemerintah seharusnya diukur dari kemampuannya menjaga harga tetap terkendali, pasokan tersedia dan daya beli masyarakat terlindungi.











