F–PDIP DPRD Medan Tetap Kritisi Penggunaan Anggaran APBD

F–PDIP DPRD Medan Tetap Kritisi Penggunaan Anggaran APBD
F–PDIP DPRD Medan Tetap Kritisi Penggunaan Anggaran APBD (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan akan terus bersikap bersikap kritis dan tetap mengkritisi setiap penggunaan anggaran APBD Kota Medan. Demikian juga terkait dengan kebijakan Wali Kota Medan dalam menjalankan pembangunan di Kota Medan.

"Sikap kritis itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga Kota Medan yang telah memberikan kepercayaan anggota dewan dari PDI P sebagai perwakilan di gedung DPRD Medan," demikian tegas Ketua Fraksi PDI Perjunagan DPRD Medan Robbi Barus SE dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan APBD Kota Medan TA 2027 dalam rapat Paripurna di DPRD Medan, Senin (5/10/2026) yang dalam rapat tersebut dipimpin Katua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen S Kom. Paripurna juga dihadiri para anggota DPRD Medan dan difasilitasi Sekwan Plt Erisda Hutasoit dan Andreas Willy Simanjuntak. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas dan para pimpinan OPD Pemko Medan.

Masih dalam pemandangan umumnya, Robi mengkritisi ketidakseriusan Wali Kota Medan terkait penanganan keluhan warga soal krisis air bersih. Menurutnya, saat anggota dewan melakukan Reses banyak mengeluhkan soal ketiadaan air bersih di Kota Medan.

Sementara, argumentasi dari pihak Pemko selalu bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggungjawab Pemko Medan melainkan tanggungjawab Pempropsu. Menurut Robbi, argumen itu tidak dapat dijadikan alasan. Pemko Medan harus bertanggungjawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan mampu diatasi ketercukupannya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu dan berapa anggaran yang dialokasikan dalam R APBD 2027.

Selain itu, Robbi juga menyoroti jabatan Sekda Pemko Medan yang sampai saat ini masih sebagai Pelaksana tugas (Plt). Terkait hal itu, PDIP mendesak Walikota Medan Rico Waas segera melantik pejabat definitif Sekda Kota Medan, Sekda DPRD, dan pejabat lain yang masih berstatus Pj/Plt. Sedangkan bagi Pejabat berkinerja buruk juga diminta dievaluasi demi menuntaskan RPJPD dan RPJMD 2025-2029.

Selanjutnya, terkat pegawai PPPK berstatus Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027, Robi mempertanyakan kebijakan pusat yang akan mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, terutama guru dan nakes.

Kritik lain juga disampaikan Robi, menyikapi masalah banjir, PDIP menyebut genangan masih terjadi di hampir semua ruas jalan akibat drainase tumpat dan pendangkalan Sungai Deli dan Babura. Progres penanganan banjir Rob di pesisir Belawan juga diminta kejelasannya.

Seiring dengan itu, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK supaya fokus menormalisasi parit dan sungai yamg ada di Kota Medan. "Kita harapkan normalisasi supaya dilakukan bertahap dan berkesinambungan," sebutnya.

Bukan itu saja, PDI P juga meyyoroti Pelayanan UHC dan Anggaran Kesehatan Rp 1,2 Triliun. Dalam hal ini, PDIP mengapresiasi program UHC. Tetapi perlu dievaluasi karena masih banyak keluhan warga peserta BPJS Kelas III yang diterlantarkan di IGD dengan alasan kamar penuh dan dipulangkan sebelum sembuh. Hal itu diharapkan menjadi perhatian Pemko dan Dinkes Kota Medan.

Kemudian, Robbi juga menyoroti info yang mereka dapat terkait sampel limbah B3 palsu milik Rumah Sakit, Klinik, pabrik, hotel dan restoran. Dimana yang diuji pihak petugas DLH bukan milik yang bersangkutan namun limbah yang diuji itu diantar pemilik usaha sendiri, sehingga rawan palsu. Untuk itu kepada Walikota diminta perketat pengawasan.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi