Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti Rujukan Online Pasien Kritis 

Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti Rujukan Online Pasien Kritis 
Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti Rujukan Online Pasien Kritis  (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sepakat dan mendukung pengusulan Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan.

"Dengan adanya Perda baru tersebut diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Medan akan semakin baik," demikian disampaikan Dr Lily MBA juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026), yang dalam rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra juga dihadiri para anggota dewan lainnya.

Dikatakan Dr Lily MBA, fraksinya menilai, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan sudah tidak relevan lagi. Perubahan yang diperlukan sudah mencakup 50 persen dari materi yang ada, sementara sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya telah berubah dan tidak berlaku lagi.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar Ranperda yang baru harus berpedoman pada 6 pilar transformasi kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Selain itu, hak warga untuk mendapatkan hidup sehat, akses layanan bermutu, kerahasiaan data pribadi kesehatan, serta hak menolak tindakan medis tertentu harus menjadi perhatian. Begitu juga kewajiban warga untuk menjaga kesehatan, mematuhi penanggulangan KLB/wabah, serta ikut dalam program jaminan sosial kesehatan.

Masih dalam pandangan fraksinya, Lily menyoroti persoalan rujukan online bagi pasien kritis yang sering menimbulkan keresahan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit karena respons rumah sakit rujukan kerap terlambat dengan alasan gangguan jaringan.

"Untuk itu, rujukan online bagi pasien kritis supaya ditinjau ulang karena mengakibatkan jiwa pasien menjadi tidak terselamatkan," sebut Lily.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar Bapemperda DPRD Kota Medan melakukan pembahasan secara teknis dengan mengikutsertakan stakeholder agar Ranperda ini benar-benar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi seluruh warga Kota Medan.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi