Analisadaily.com, Medan - Program Studi S1 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Sejarah Lisan di Era Digital” pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan ini menghadirkan Mukhamad Shokheh, S.Pd., M.A., Ph.D., dosen Program Studi Ilmu Sejarah FISIP Universitas Negeri Semarang (UNNES), sebagai narasumber.
Kuliah umum dihadiri oleh Dekan FIB USU Mhd. Pujiono, S.S., M.Hum., Ph.D., jajaran Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan FIB USU, Kepala Kantor Administrasi dan para Manajer FIB USU, dosen Prodi S1 Ilmu Sejarah, mahasiswa, serta pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Sejarah (HIMIS).
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi S1 Ilmu Sejarah FIB USU, Lestari Dara Cinta Utami Ginting, S.S., M.A., menekankan bahwa pembahasan mengenai sejarah lisan menjadi semakin relevan di tengah kehidupan masyarakat yang hampir seluruhnya meninggalkan jejak digital.
Menurutnya, keberadaan foto, video, voice note, podcast, media sosial, hingga percakapan digital membuka banyak kemungkinan baru bagi penelitian sejarah. Namun, keberadaan jejak tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai sumber sejarah yang dapat digunakan tanpa proses kritik.
“Wawancara bukan sekadar mencari jawaban. Dalam sejarah lisan, kita sedang berhadapan dengan ingatan manusia. Satu peristiwa bahkan dapat diingat secara berbeda oleh orang-orang yang mengalaminya. Di situlah salah satu tantangan seorang sejarawan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa bahwa perkembangan teknologi membawa tantangan baru. Rekaman dapat dipotong, konteks dapat hilang, arsip digital dapat terhapus, sementara perkembangan teknologi memungkinkan suara maupun gambar dimanipulasi. Karena itu, kemampuan melakukan kritik sumber tetap menjadi bagian penting dalam kerja seorang sejarawan.
Bagi mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Sejarah Lisan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami sejarah melalui buku dan arsip tertulis, tetapi juga melalui cerita keluarga, pengalaman masyarakat, ruang kota, museum, serta berbagai bentuk sumber yang kini hadir dalam lingkungan digital.
Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Dekan FIB USU, Mhd. Pujiono, S.S., M.Hum., Ph.D. Setelah penyerahan sertifikat kepada narasumber dan moderator serta sesi foto bersama, acara dilanjutkan dengan pengantar oleh Prof. Dr. Budi Agustono, M.S., Guru Besar Sejarah FIB USU.
Sejarah Lisan Tidak Hilang, tetapi BerubahDalam pemaparannya, Mukhamad Shokheh menjelaskan bahwa perkembangan teknologi tidak membuat kelisanan menghilang. Sebaliknya, kelisanan mengalami evolusi dari bentuk tradisional menuju kelisanan digital atau secondary orality. Jika sebelumnya komunikasi lisan sangat bergantung pada pertemuan langsung dan dibatasi ruang serta waktu, teknologi memungkinkan suara direkam, diputar ulang, disebarluaskan, dan menjangkau audiens jauh lebih luas melalui podcast, YouTube, maupun voice note.
Perubahan tersebut juga membuka peluang baru bagi sejarah lisan. Cerita lokal dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, sementara podcast, buku audio, video, dan berbagai konten multimedia dapat menjadi ruang baru untuk menyampaikan sejarah. Digitalisasi juga memungkinkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengarsipan dan membuka ruang kolaborasi antara sejarah dengan teknologi.
Shokheh turut membahas praktik pengelolaan sejarah lisan secara digital, mulai dari perencanaan proyek, perekaman audio dan video, transkripsi, indeksasi, pemberian metadata, penyimpanan hingga preservasi arsip. Penggunaan kecerdasan buatan dapat membantu proses seperti transkripsi otomatis, tetapi hasilnya tetap membutuhkan verifikasi manusia.
Di sisi lain, kemudahan teknologi membawa persoalan etis yang harus diperhatikan. Narator perlu dilindungi dari penyalahgunaan rekaman, publikasi digital membutuhkan persetujuan, dan peneliti perlu mempertimbangkan persoalan hak cipta, privasi, keaslian arsip, serta pengelolaan kesaksian yang bersifat sensitif atau traumatis.
Salah satu bagian yang mendapat perhatian khusus adalah posisi mahasiswa dalam perkembangan sejarah lisan digital. Mahasiswa tidak hanya dapat berperan dalam melakukan wawancara, tetapi juga dalam mengolah dan mengautentikasi transkrip, melakukan kurasi, serta memberi konteks terhadap hasil wawancara. Kemampuan tersebut dapat dikembangkan menjadi berbagai produk sejarah publik seperti podcast, film dokumenter digital, pameran virtual, hingga narasi sejarah berbasis platform digital.
Shokheh menegaskan bahwa teknologi harus ditempatkan sebagai alat yang membantu kerja sejarawan, bukan menggantikan kemampuan manusia dalam memahami dan memberi makna terhadap masa lalu. Menurutnya, masa depan sejarah lisan akan sangat dipengaruhi oleh generasi mahasiswa saat ini, terutama dalam menentukan bagaimana teknologi digunakan secara kritis dan bertanggung jawab.
Kuliah umum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Alkautsar Refanda, Ketua HIMIS FIB USU Periode 2026-2027, sebelum ditutup dengan penyampaian kesimpulan. Rangkaian acara dipandu oleh Sovi Sitanggang, sementara pembacaan doa dibawakan oleh Fibri Al Buchori S.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang pengayaan akademik bagi mahasiswa. Pada kesempatan yang sama, hubungan kelembagaan antara FIB USU dan FISIP UNNES juga diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), yang kemudian ditindaklanjuti melalui Implementation Arrangement (IA) antara Prodi S1 Ilmu Sejarah FIB USU dan Prodi Ilmu Sejarah FISIP UNNES.
Melalui kegiatan tersebut, Prodi S1 Ilmu Sejarah FIB USU berharap pembelajaran sejarah lisan tidak berhenti pada pemahaman metodologis di ruang kelas, tetapi terus berkembang menjadi praktik penelitian yang kritis, adaptif terhadap teknologi, serta semakin dekat dengan masyarakat.
(REL/BR)











