BEM Sumut Harus Cerdas Sikapi Informasi (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan -Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Munawar Kholil Nur, meminta seluruh elemen organisasi mahasiswa di Sumatera Utara, khususnya pihak yang mengatasnamakan BEM Sumut, untuk lebih cerdas, kritis, dan objektif dalam menerima serta menyampaikan informasi kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikannya, Selasa (18/08/2026), menyikapi keresahan sejumlah pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang merasa dirugikan dan tertekan dengan adanya surat yang mengatasnamakan BEM Sumut.
Munawar menegaskan gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Namun, setiap kritik, pernyataan sikap, maupun surat yang ditujukan kepada pihak tertentu harus memiliki dasar informasi yang jelas, data yang dapat diverifikasi, serta tidak boleh menimbulkan kesan intimidasi atau tekanan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami meminta BEM Sumut cerdas menerima informasi. Jangan setiap mendapatkan informasi langsung melakukan tudingan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi dan klarifikasi. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran berdasarkan data, bukan sekadar asumsi,” tegas Munawar.
Munawar menilai, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau persoalan dalam aktivitas SPBU, maka seharusnya persoalan tersebut dikaji secara objektif dan disampaikan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
Jangan Jadi Alat
Munawar mengingatkan agar nama organisasi mahasiswa tidak digunakan sebagai alat untuk memberikan tekanan kepada pihak tertentu.
Menurutnya, marwah gerakan mahasiswa harus dijaga. BEM seharusnya hadir membawa gagasan, kajian, data, dan solusi, bukan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. “Gerakan mahasiswa harus tetap berada pada jalur intelektual dan perjuangan kepentingan publik. Jangan sampai ada kesan bahwa surat atau aksi digunakan untuk menekan pihak tertentu,” katanya.
Ia juga meminta agar setiap pihak yang mengeluarkan pernyataan mengatasnamakan BEM Sumut dapat mempertanggungjawabkan substansi dan dasar dari pernyataan tersebut. Pasalnya, penggunaan nama organisasi mahasiswa membawa konsekuensi terhadap citra seluruh gerakan mahasiswa di Sumatera Utara.
Kritik Berbasis Data
Munawar menegaskan, kritik harus dilakukan secara proporsional dan berdasarkan fakta."Kami tidak pernah melarang mahasiswa untuk kritis. Tetapi kritis bukan berarti bebas menuduh. Kritik harus punya data, kajian, dan solusi. Jangan sampai karena informasi yang belum terverifikasi, kemudian sebuah kelompok atau pelaku usaha menjadi pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumut tersebut juga mengajak seluruh organisasi mahasiswa di Sumatera Utara untuk bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang seharusnya mampu membedakan antara kritik, kontrol sosial, tekanan, dan tudingan tanpa dasar.
“Jangan karena kepentingan sesaat, nama baik gerakan mahasiswa dipertaruhkan. Kita harus menjaga marwah BEM dan organisasi mahasiswa di Sumatera Utara. Jangan jual nama organisasi untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok tertentu,” tegas Munawar. (REL/MAA)
(NAI)











