Yahdi Dukung Samsat Berkah Malam, Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadirkan program Samsat Berkah Malam sebagai inovasi pelayanan sekaligus upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurut Yahdi, layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada malam hari merupakan langkah proaktif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sangat sependapat dan mendukung langkah proaktif yang dilakukan Bapenda, khususnya Samsat Medan Utara. Kita berharap langkah ini dapat diikuti Samsat Medan Selatan dan Samsat lainnya,” ujar Yahdi kepada wartawan di Medan, Senin (7/9/2026).
Program Samsat Berkah Malam diluncurkan melalui layanan Bus Samsat yang beroperasi pada akhir pekan di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Layanan tersebut menyasar masyarakat yang memiliki aktivitas pada siang hari sekaligus menjadi upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, layanan tersebut diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Alhamdulillah, malam ini kita sudah launching, ya, bersama-sama pembukaan Samsat Berkah Malam di wilayah UPT Samsat Medan Utara yang berlokasi di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan,” kata Sutan, Sabtu (5/9/2026).
Sutan menjelaskan, Bus Samsat pada malam hari ditempatkan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya anak muda. Kehadiran layanan tersebut mendapat respons positif karena masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Yahdi menilai, kehadiran Samsat Berkah Malam merupakan bentuk nyata implementasi pelayanan ketuk pintu dan jemput bola yang selama ini menjadi salah satu strategi Bapenda Sumut dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Namun, ia mengingatkan agar inovasi tersebut tidak berhenti sebagai program seremonial. Pelayanan jemput bola harus dilakukan secara konsisten dan terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Program seperti ini harus dilakukan secara konsisten. Bapenda juga perlu terus menciptakan strategi-strategi kreatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut tersebut.
Selain memperluas akses pelayanan, Yahdi menilai pembenahan dan validasi data kendaraan bermotor menjadi pekerjaan penting yang harus mendapat perhatian serius.
Ia menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor roda dua, roda tiga dan roda empat yang terdaftar di Sumut mencapai lebih dari 8 juta unit. Namun, kendaraan yang tercatat aktif membayar pajak baru sekitar 2,4 juta unit.
Menurutnya, kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan apabila didukung data kendaraan yang akurat dan terintegrasi.
“Data kendaraan harus dibenahi. Dengan data yang valid, kita dapat mengetahui secara jelas potensi pajak dan menentukan langkah yang tepat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara,” pungkasnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut V yang meliputi Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjungbalai itu berharap inovasi pelayanan Samsat berjalan beriringan dengan pembenahan sistem dan data.
Dengan demikian, kemudahan pelayanan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat penerimaan daerah yang pada akhirnya dapat dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (**)











