Tergiyur Hasil Cepat demi Kebutuhan Hidup, Penjahit di Sergai Nyambi Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (50), warga Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Sergai.
SY yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang jahit pakaian ini diciduk usai kedapatan menjual sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli (
undercover buy), Rabu (2/9) sekitar pukul 16.20 WIB.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di Desa Liberia.
"Guna menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Sergai melakukan pemantauan di lokasi hingga mengidentifikasi target dan kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli," ujar AKP Bringin Jaya, Senin (7/9).
Aksi nekat IRT tersebut langsung dihentikan ketika ia menyerahkan paket sabu kepada petugas di lokasi transaksi.
"Saat menyepakati dilakukan transaksi dan pelaku menyerahkan paket narkotika, petugas langsung melakukan penyergapan di tempat," tambah Kasi Humas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan paket sabu dari seorang pria berinisial RZ di wilayah Tembung untuk dijual kembali guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku mengaku mendapatkan lima paket dengan harga Rp200.000 per paket. Tiga paket di antaranya sudah terjual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas AKP Bringin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat kotor 1,1 gram yang dibalut kertas putih dan tisu, serta satu unit ponsel Android.
Saat ini, SY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terhadap perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 609 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(BAH/RZD)