Simpan Sabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap

Simpan Sabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap
Simpan Sabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Deliserdang - Sat Narkoba Polresta Deliserdang kembali menangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/8).

Kedua pelaku berinisial I alias M (30) warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, dan ASN (33) warga Dusun I, Desa Makmur, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

Petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram dari kantong celana salah satu pria yang ditangkap.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr Ferry Kusnady menerangkan, penangkapan M dan ASN berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan adanya pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sei Tuan, Pantai Labu.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan, dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku,” ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deliserdang untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apapun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan. Bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi