Pertumbuhan Kredit Menguat, OJK Waspadai Risiko UMKM (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Penyaluran kredit perbankan di Sumatera Utara (Sumut) masih menunjukkan pertumbuhan hingga Juli 2026. Namun, di tengah ekspansi pembiayaan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut mencermati peningkatan risiko pada kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kualitas kredit BPR dan BPRS.
Sementara itu, aset bank umum mencapai Rp371,1 triliun, tumbuh 3,33 persen yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 4,29 persen menjadi Rp345,6 triliun.
Meski secara umum kualitas kredit masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) 1,96 persen dan Loan at Risk (LaR) 6,3 persen, kondisi kredit UMKM menjadi perhatian.
Kredit UMKM bank umum tercatat Rp80,4 triliun atau sekitar 24,2 persen dari total kredit. Angka tersebut justru turun 1,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di saat yang sama, NPL kredit UMKM meningkat menjadi 4,10 persen.
Kondisi tersebut membuat OJK perlu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dengan kehati-hatian dalam penyaluran kredit, khususnya kepada pelaku UMKM.
“Kualitas kredit tetap terjaga, namun kredit UMKM menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian dari sisi kehati-hatian dan keseimbangan akses pembiayaan,” kata Triyoga dalam media talk di Kantor OJK, Selasa (22/9/2029).
Ia menambahkan tantangan kualitas pembiayaan juga terlihat pada industri BPR dan BPRS. Meskipun pertumbuhannya cukup tinggi, dengan aset Rp3,7 triliun atau meningkat 24,25 persen yoy, DPK Rp2,7 triliun atau tumbuh 23,76 persen, serta kredit Rp2,7 triliun atau tumbuh 23,97 persen, NPL masih berada pada level 10,32 persen.
Di sisi lain, LaR BPR dan BPRS membaik menjadi 24,55 persen. Untuk memitigasi risiko kredit bermasalah, OJK melakukan pengawasan melalui penguatan struktur dan daya saing serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S 2024-2027.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah konsolidasi industri. Hingga Agustus 2026, penggabungan usaha telah terealisasi pada dua grup BPR.
Aktivitas Pembiayaan dan Pasar Modal Meningkat
Di luar perbankan, aktivitas pembiayaan di Sumut juga terus berkembang. Piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp24,1 triliun atau tumbuh 5,92 persen yoy. Pembiayaan modal ventura meningkat 45,17 persen menjadi Rp711,1 miliar, sedangkan outstanding fintech lending mencapai Rp3,97 triliun atau tumbuh 29,1 persen yoy.
Perkembangan juga terjadi pada sektor perasuransian. Premi asuransi jiwa meningkat 56,7 persen yoy menjadi Rp6,17 triliun. Namun, klaim juga naik 75,31 persen menjadi Rp4,59 triliun.
Pada asuransi umum, premi tumbuh 2,25 persen menjadi Rp937,4 miliar, sementara klaim meningkat 56,21 persen menjadi Rp694,1 miliar. Investasi dana pensiun tercatat Rp1,29 triliun atau tumbuh 1,96 persen yoy.
Aktivitas pasar modal juga semakin luas. Jumlah Single Investor Identification (SID) di Sumut mencapai sekitar 1,49 juta, tumbuh 117,62 persen yoy.
Pengaduan Konsumen Masih Jadi Perhatian
Pertumbuhan industri jasa keuangan tersebut juga diikuti perhatian terhadap kualitas layanan kepada masyarakat. Hingga Agustus 2026, pengaduan yang diterima OJK Sumut sebagian besar berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta permintaan pembukaan blokir rekening.
Berdasarkan jenis industri, pengaduan paling banyak berasal dari sektor perbankan, disusul fintech lending dan perusahaan pembiayaan.
OJK menilai data tersebut menjadi dasar untuk mendorong industri jasa keuangan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.
Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan peningkatan literasi keuangan. Hingga Agustus 2026, OJK Sumut bersama industri jasa keuangan dan pemerintah daerah telah menggelar 406 kegiatan literasi yang menjangkau lebih dari 160 ribu peserta.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai kelompok, mulai pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas hingga masyarakat umum. Salah satu kegiatan flagship yang digelar pada Agustus adalah Puncak Hari Indonesia Menabung 2026 yang melibatkan peserta dari 31 kabupaten/kota di Sumut.
Upaya memperluas inklusi keuangan tersebut juga mendapat apresiasi melalui KEJAR Award 2026. Sumut meraih penghargaan Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Tingkat Provinsi Regional Sumatera. Kota Pematangsiantar juga meraih penghargaan untuk kategori kabupaten/kota terbaik di Regional Sumatera.
PT BPD Sumatera Utara dan PT BPR Nusantara Bona Pasogit 9 turut menjadi finalis kategori perbankan dalam ajang tersebut.
Pembiayaan Petani Jagung
Selain menjaga stabilitas industri dan pelindungan konsumen, OJK juga mendorong pembiayaan untuk mendukung perekonomian daerah melalui program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED).
Program tersebut dilakukan dengan membangun ekosistem kemitraan komoditas jagung yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, petani, dan off-taker.
Hingga Agustus 2026, pembiayaan klaster petani jagung telah mencapai Rp3,5 miliar untuk 76 petani di Kabupaten Langkat. Kemudian Rp1,9 miliar untuk 66 petani di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Rp220 juta untuk dua petani di Kabupaten Tapanuli Utara.
Triyoga mengatakan OJK Sumut akan terus memperkuat pengawasan dan pelindungan konsumen, sekaligus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut diarahkan agar pertumbuhan sektor jasa keuangan berlangsung sehat dan inklusif serta semakin mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumut. (WITA)











