Polres Dairi Tangkap Pengedar dan Kurir Ganja di Bintang Mersada Sidikalang

Polres Dairi Tangkap Pengedar dan Kurir Ganja di Bintang Mersada Sidikalang
Polres Dairi Tangkap Pengedar dan Kurir Ganja di Bintang Mersada Sidikalang (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap 2 tersangka kasus narkotika jenis ganja, Senin (24/8). Yakni Z (42) beralamat di Pasar Lama berperan sebagai kurir dan ZS (37) penduduk Jalan Trikora Sidikalang berposisi sebagai pengedar.

Demikian disampaikan Kasi Humas, AKP Syahril Ramadhan, Rabu (26/8). “2 orang ditangkap. Satu pengedar dan satu lagi kurir,” kata Syahril.

Diterangkan, keduanya diringkus di dekat Klenteng kompleks kuburan Cina di Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang. Z berhasil diamankan, sedangkan ZS sempat melarikan diri.

“ZS sempat berhasil melarikan diri,” kata Syahril.

Saat digeledah, polisi menemukan uang Rp100 ribu dari saku Z. Pengakuannya, rupiah tersebut milik ZS. Dalam setiap kali belanja, Z mengaku memperoleh upah Rp10 ribu.

Syahril menyebut, memasang strategi agar kembali menangkap ZS. Kurir tersebut dibikin umpan. Ia mengajak ZS bertemu di lokasi yang biasa dipakai transaksi.

“Z mengajak ZS bertemu di lokasi yang biasa dipakai tempat transaksi,” kata Syahril.

Cara tersebut, kata Syahril, membuahkan hasil. ZS datang. Tak lama berselang diringkus polisi tanpa perlawanan. Selanjutnya, ZS dibawa ke kediamannya, tak jauh dari Jembatan Kilometer 2.

Dari hasil penggeledahan di rumah di Jalan Trikora, petugas menemukan total barang bukti 18,05 gram. Barang terlarang itu didapatnya dari seorang pemasok berinisial A di Medan.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi