Dicurigai Warga Saat Naik Motor, Pemuda di Galang Diciduk Polresta Deliserdang Bersama 1 Paket Sabu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang berhasil menciduk seorang pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Galang.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Tersangka diketahui berinisial KAN (23), seorang warga Dusun I, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (29/5/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif dan petugas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan atau asal-usul barang haram tersebut," ujar Kompol Ferry.
Aksi penangkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
Berikut kronologi yang berhasil dihimpun:
Selasa, 26 Mei 2026 (Pukul 21.00 WIB): Personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deliserdang menerima informasi dari warga mengenai seorang pria mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor di depan sebuah rumah di Jalan Pendidikan, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Pria tersebut diduga kuat menguasai narkotika.
Pukul 21.45 WIB: Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi dan menemukan pria dengan ciri-ciri yang persis seperti diinformasikan warga sedang berada di atas sepeda motornya.
Penggeledahan: Petugas langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menghadang dan mengamankan pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan satu buah plastik klip transparan berukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu.
Saat dilakukan interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka KAN tidak berkutik dan langsung mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah benar milik pribadinya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor miliknya langsung diboyong ke markas Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk proses hukum dan pengembangan kasus.
(KAH/RZD)