Kantongi Sabu 1,70 Gram, Pria di Deliserdang Tak Berkutik Diciduk Polisi di Depan Warung

Kantongi Sabu 1,70 Gram, Pria di Deliserdang Tak Berkutik Diciduk Polisi di Depan Warung
Kantongi Sabu 1,70 Gram, Pria di Deliserdang Tak Berkutik Diciduk Polisi di Depan Warung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial NA (36) tak berkutik saat disergap petugas di depan sebuah warung di Dusun IV, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB tersebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat.

Warga sekitar merasa resah dengan gerak-gerik mencurigakan terduga pelaku yang disinyalir kuat kerap menyimpan dan menguasai barang haram.

Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deliserdang bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sangat akurat sedang berdiri di area depan warung.

Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan pengepungan dan penggeledahan badan. Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, polisi menemukan satu klip plastik transparan ukuran sedang yang berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,70 gram.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku NA akhirnya pasrah dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut, tersangka NA beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Deliserdang.

Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk terus membabat habis peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang tanpa pandang bulu.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan yang didukung penuh oleh kepedulian informasi dari masyarakat," tegas Hendria.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang ikut proaktif dalam menciptakan situasi kondusif.

"Setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan selalu kami tindak lanjuti secara profesional. Ini semua demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan benar-benar bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi