Kisaran, (Analisa). Seluas 4.773,90 hektare lebih lahan hutan gambut di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang terletak di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) diserobot perusahaan dan kini sudah bersertifikat.
Kepala Bidang (Kabid) Kehutanan Asahan, Taufik Rahman mengatakan, kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan (Menhut) No 44 tahun 2005, tanah areal berada dalam koordinat kawasan hutan produksi konversi yang sudah dilepas Menhut menjadi bukan kawasan hutan APL sesuai SK menhut No. 573/Menhut II/2009 tentang melepas kawasan hutan produksi yang dapat dikonversikan seluas 4. 773,90 hektare yang terletak di kelompok hutan Nantalu Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan kepada PT. Citara Sawit Indah Lestari (CSIL).
“Setelah Menhut melepaskan kawasan hutan itu kepada PT. CSIL. Kami sudah tidak ada kewenangan lagi,” ungkap Taufik Rahman saat berbincang kepada Analisa, Senin (28/11).
Disinggung masalah terbitnya sertifikat dengan Prona, Taufik Rahman menjelaskan, yang boleh mengusulkan lahan APL untuk bersertifikat cuma PT. CSIL karena Menhut melepas Hak Guna Usaha (HGU) untuk CSIL. “Hanya PT CSIL yang bisa menyertifikatkan lahan APL itu,” jelas Taufik Rahman.
Pihak dari PT CSIL, Dodi Suhendra sebagai humas mengatakan, pihaknya tidak tahu lahan itu sudah bersertifikat. “Pada 2012 kami pernah menyurati BPN untuk tidak menerbitkan sertifikat,”kata Dodi Suhendra saat di konfirmasi.
Kabid Sertifikan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Abdul Rahim saat dikonfirmasi mengatakan, pengurusan sertifikat bisa diterbitkan karena Munhut sudah melepaskan menjadi APL.
“Menhut sudah melepaskan kawasan itu bukan menjadi kawasan hutan, jadi sertifikat bisa diterbitkan sama pengusaha, contohnya masyarakat setempat,” ungkap Abdul Rahim.
Disinggung masalah sertifikat yang diterbitkan BPN melalui Prona, Abdul Rahim mengatakan, ketika pengurusan sertifikat dia belum bertugas di Asahan, ujarnya.
Andik sebagai manejer perusahan saat dikonfirmasi, tidak dapat menjelaskan lahan yang sudah bersertifikat. Dia hanya mengatakan, semua salah kalau dibongkar permasalahan lahan di Asahan ini. (ari)