Namorambe, (Analisa). Bendungan persawahan petani di Desa Suka Mulia Hilir Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang jebol karena pihak pengusaha galian C menggunakan alat berat menambang tanah di sisi bendungan dan bantaran sungai, Kamis (5/5) lalu.
Sekitar 300 hektar areal persawahan petani, yang dewasa ini padinya masih berusia 2-4 bulan total kekeringan air, sehingga petani disana mengeluh. Jika dalam waktu tujuh hari bendungan itu belum juga diperbaiki untuk menormaliser debit airnya, petani khawatir akan menghadapi permasalahan besar.
Menurut pihak petani, usaha penambangan galian C ilegal beroperasi beberapa tahun lalu dan masih terus melakukan usaha Galian C serta penggalian tanah sudah berada pada titik berbahaya, yakni di antara bantaran sungai dengan bendungan tali air persawahan petani Desa Suka Mulia Hilir.
Padahal,ungkap petani, usaha galian C itu berkali-kali diingatkan petani agar membatasi areal pengerukan tanah tetapi tidak pernah dihiraukan, sehingga bendungan persawahan jebol total yang memutuskan aliran air dari bendungan ke areal persawahan.
Menurut petani di Suka Mulia Hilir, bendungan persawahan itu sangat vital, dan secara prosedur di bawah pengawasan petugas PU Pengairan setempat, tetapi petugas berkompeten tidak jeli dalam mengawasi usaha ilegal ini, sehingga petani menjadi korban.
“Ratusan hektar sawah kering, padi terancam mati, dan kami akan menuntut agar masalah ini diusut Polsek Namorambe dan Kadis PU Pengairan kabupaten,” ungkap warga.
Camat Namorambe, Surya Bangun Muda, SSos, MAP ketika dihubungi Analisa melalui telepon selularnya, belum lama ini membenarkan kejadian bendungan persawahan di Desa Suka Mulia Hilir jebol. serta areal persawahan kering
“Hal itu sedang diupayakan penyelesaiannya sehingga target areal persawahan bisa dialiri air,“ ujarnya. (dr)