Pekanbaru, (Analisa). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau mulai meningkatkan sumber daya manusia (SDM), dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya dengan mempersiapkan fungsional Intel di Satpol PP.
"Penguatan Intel perlu kita tingkatkan kembali, dengan membentuk jabatan fungsionalnya. Ada kebijakan dari pusat untuk Intel di Satpol PP dalam penegakan Perda. Sejauh ini Intel kita memang sudah ada, namun belum efektif karena masih masuk dalam jabatan struktural. Jadi perlu ada jabatan fungsionalnya,” ujar Kasat Pol PP Riau, Zainal, pada acara Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polisi Pamong Praja se-Provinsi Riau, Kamis (12/5).
Dijelaskan Zainal, draf pembentukan jabatan fungsional saat ini sedang disusun pengganti PP Nomor 6 tahun 2010. Hal tersebut perlu dilakukan karena Satpol PP masuk dalam 7 pelayanan dasar di pemerintahan.
Selama ini Intelijen Satpol PP di bawah bidang ketentraman dan ketertiban. "Jika semua sudah selesai dan dijalankan, kita akan membuat diklat Intel, dengan bekerjasama dengan badan Intelijen. Intel kita perlu digerakkan secepetnya, jadi sebelum ada pergerakan intel kita sudah bergerak terlebih dahulu, termasuk isu-isu di pemerintahan," kata Zainal.
Penegakan Perda
Sementara itu, Asisten I Sekdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie, dalam sambutannya, mengatakan, Satpol PP sebagai penyelenggaraan pemerintahan di bidang penegakan Perda dan Perkada dalam menyelenggarakan ketertiban umum, serta ketentraman dan perlindungan masyarakat, diharapkan tidak boleh berdiam diri atas konflik-konflik yang terjadi.
"Seorang Satpol PP itu harus mampu mencermati perkembangan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat. Sebab saat ini kita tengah dihadapkan berbagai tantangan, yang sangat erat kaitannya dengan tugas Satpol PP," ujar Ahmadsyah.
Untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, kata mantan Pj Bupati Bengkalis ini, Satpol PP diharapkan untuk membangkitkan jati diri sebagai aparatur penegak hukum di bidang Perda, agar kewibawaan pemerintah daerah serta kepercayaan masyarakat dapat terwujud.
"Satpol PP itu memiliki program kerja sebagai penegak Perda. Karenanya, Satpol PP mempunyai peran penting dan sangat strategis dalam membangun kinerja dan citra pemerintah daerah secara utuh, adil, dengan sikap profesional, sehingga dapat menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan kondisi yang kondusif," harapnya.
Satpol PP juga harus dapat mengoptimalkan peran aktif masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dalam menyelesaikan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Tak hanya itu, Satpol PP juga harus mampu bekerja sama dengan TNI/Polri dan jajaran Forkompinda.
Bimtek Bimtek Peningkatan Kapasitas Satpol PP, menghadirkan pemateri dari Kemeterian Dalam Negeri, Direktur Satpol PP Kemendagri Asadullah, Kasubid Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Pusat Yahdamulya, Kasubid SDM Satpol PP Pusat Eko Wulandaru, dan peserta Satpol PP kabupaten/kota se-Riau. (pbn)











