SDM Intel Satpol PP Harus Ditingkatkan

Pekanbaru, (Analisa). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau mulai meningkatkan sumber daya manusia (SD­M), dalam menjalankan tu­gas penegakan Peraturan Dae­rah (Perda). Salah satu­nya dengan memper­siapkan fungsional Intel di Satpol PP.

"Penguatan Intel perlu kita tingkatkan kembali, dengan membentuk jabatan fungsionalnya. Ada kebija­kan dari pusat untuk Intel di Satpol PP dalam penegakan Perda. Sejauh ini Intel kita memang sudah ada, namun belum efektif karena masih masuk dalam jabatan struk­tural. Jadi perlu ada jabatan fungsionalnya,” ujar Kasat Pol PP Riau, Zainal, pada acara Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polisi Pa­mong Praja se-Provinsi Riau, Kamis (12/5).

Dijelaskan Zainal, draf pembentukan ja­batan fungsi­onal saat ini sedang disusun peng­ganti PP Nomor 6 tahun 2010. Hal tersebut perlu dilaku­kan karena Satpol PP masuk dalam 7 pelayanan dasar di pemerintahan.

Selama ini Intelijen Sat­pol PP di bawah bidang ketentraman dan ketertiban. "Jika semua sudah selesai dan dijalankan, kita akan membuat diklat Intel, deng­an bekerjasama dengan badan Intelijen. Intel kita perlu digerakkan secepetnya, jadi sebelum  ada pergerakan intel kita sudah bergerak terlebih dahulu, termasuk isu-isu di pemerintahan," kata Zainal.

Penegakan Perda

Sementara itu, Asisten I Sekdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie, dalam  sambu­tan­nya, mengatakan, Satpol PP sebagai penyelenggaraan pemerintahan di bidang penegakan Perda dan Per­kada dalam menye­leng­ga­rakan ketertiban umum, serta ketentraman dan perlin­dungan masyarakat, diharap­kan tidak boleh berdiam diri atas konflik-konflik yang terjadi.

"Seorang Satpol PP itu harus mampu mencermati perkembangan situasi dan kondisi lingkungan masya­rakat. Sebab saat ini kita tengah dihadapkan berbagai tantangan, yang sangat erat kaitannya dengan tugas Satpol PP," ujar Ahmad­syah.

Untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, kata mantan Pj Bupati Bengkalis ini,  Satpol PP diharapkan untuk membang­kitkan jati diri sebagai aparatur penegak hukum di bidang Perda, agar kewiba­waan pemerintah daerah serta kepercayaan masya­rakat dapat terwujud.

"Satpol PP itu memiliki program kerja sebagai pene­gak Perda. Karenanya, Sat­pol PP mempunyai peran penting dan sangat strategis dalam membangun kinerja dan citra pemerintah daerah secara utuh, adil, dengan sikap profesional, sehingga dapat menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan kondisi yang kondusif," harapnya.

Satpol PP juga harus dapat mengop­ti­mal­kan peran aktif masyarakat, tokoh aga­ma, to­koh adat dalam menyele­saikan gang­guan ke­ten­traman dan ketertiban u­mum. Tak hanya itu, Satpol PP juga harus mampu bekerja sama dengan TNI/Polri dan jajaran Forkom­pinda.

Bimtek Bimtek Pening­katan Kapasitas Sat­pol PP, menghadirkan pemateri dari Kemeterian Dalam Negeri, Direktur Satpol PP Kemen­dagri Asadullah, Kasubid Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Pusat Yahda­mulya, Kasubid SDM Satpol PP Pusat Eko Wulandaru, dan peserta Satpol PP ka­bupaten/kota se-Riau. (pbn)

()

Baca Juga

Rekomendasi