Jangan Biarkan BUMN Rugi Berlarut-larut

Oleh: Mualana Syamsuri

Di Indonesia terdapat sedikitnya 119 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdiri dari bebagai jenis usaha. BUMN itu pada umumnya memiliki anak-anak perusahaan. Ditam­bah lagi perusahaan milik daerah (BU­MD). Hingga jumlah perusahaan plat merah itu jumlahnya sangat banyak di Republik ini.

Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo BUMN didorong untuk menjadi motor percepatan pembangunan Nasio­nal. Hal ini bermakna BUMN adalah soko guru percepatan pembangunan. Misi Presiden Jokowi adalah untuk membangun ekonomi Nasional.

Namun dalam kenyataannya kinerja BUMN dari tahun ke tahun masih belum maksimal. Sedikitnya ada 21 perusahaan BUMN yang mengalami kerugian besar dan sudah diaudit. Dari 21 BUMN yang mengalami kerugian besar adalah PT Garuda Indonesia (Persero) pada urutan pertama. Kerugian yang dialami BUMN ini mencapai Rp. 4,6 triliun, merupakan kerugian terbesar di kalangan BUMN. PT Garuda Indonesia sedang mengalami tekanan disebabkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS,

Pada urutan kedua kerugian besar juga sedang dialami oleh PT Krakatau Steel yang mengalami kerugian sebear Rp. 2,5 triliun. Di peringkat ketiga menyusul PT Merpati Nusantara Airlines yang sudah tidak beroperasi lagi sebesar Rp.1,5 triliun.

Selain ketiga BUMN tersebut masih terdapat 21 BUMN yang mengalami kerugian, yakni PT Antam Tbk menga­lami kerugian Rp. 775.2 miliar. Perum Bulog Rp. 458,9 miliar. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp.281 miliar. PT INTI Rp. 265,8 miliar. PT Dok dan Kodja Bahari Rp. 175,9 miliar.

PT ASEI-REI Rp. 128,1 miliar. PT Iglas Rp. 101,2 miliar. PT Barata Indonesia Rp. 96,5 miliar. PT Dok Perkapalan Rp. 89,6 miliar. PT Industri Sandang Nusantara Rp. 67.9 miliar. PT Berdikari Rp. 47,9 miliar. PT Perusahaan Perdaga­ngan Indonesia Rp. 37,4 miliar.

PT Survai Udara Panas Rp. 20,8 miliar. PT Indra Karya Rp. 9,2 miliar. Balai Pustaka Rp. 8.4 miliar. PT Primi­ssima Rp. 6.5 miliar. PT PDIP Batam Rp. 4,8 miliar dan PT Film Negara Rp. 769 juta. 3 BUMN yang belum selesai diaudit adalah PT Sang Hyang Seri rugi Rp. 180 miliar, PT Pertani rugi Rp. 123,3 miliar dan PT Kertas Kraft Aceh Rp. 81 miliar.

DPR desak Menteri Bersikap Tegas

Menteri BUMN harus tegas mengam­bil keputusan, terutama terhadap BUMN yang terus menerus rugi dan tidak dapat berkontribusi, malah menjadi beban. Itulah pendapat Komisi XI DPR RI menyikapi BUMN yang merugi, Menu­rut DPR kejelasan atas pembentukan hol­ding akuisi atau merger sangat penting untuk kepastian bagaimana BUMN melangkah.

DPR menekankan pengelelolaan BUMN sebagai korporasi modern. Untuk itu pembenahan manajemen dan budaya perusahaan harus menjadi priori­tas pertama. DPR melihat perlunya pe­nempatan direktur dan komisaris harus profesional agar BUMN benar-benar menjadi world class company.

DPR juga menekankan kembali peran strategis BUMN dalam mendukung per­tum­buhan ekonomi dan pemba­ngu­nan na­sional. Terutama melalui kontri­busi lang­sung pada APBN maupun kon­tribusi ter­hadap perekonomian negara secara umum.

Makna dan Peran BUMN

Manfaat BUMN salahsatunya mem­be­rikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan berbagai alat peme­nuhan kebutuhan hidup berupa barang dan jasa. Juga membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angka­tan kerja. BUMN mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang meru­pakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.

BUMN juga berfungsi meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa, baik migas maupun non migas. BUMN juga menghimpun dana untuk mengisi kas negara yang selanjutnya digunakan untuk memajukan dan mengembangkan eko­nomi negara. Terakhir BUMN membe­rikan pelayanan kepada masyarakat

Terancam Likuidasi

BUMN yang merugi dan dalam rencana likuidasi adalah PT Kertas Kraft Aceh, Djakarta Lloyd, Balai Pustaka, PT Servey Udara Panas, PFN, PT Industri Kapal Indonesia, PT Merpati Nusantara Air Lines dan PT Dirgantara Indonesia.

Selain itu masih ada lagi BUMN yang terus menerus rugi dan sakit parah adalah PT Kertas Leces, Perusahaan ini rugi akibat kekuranmgan gas. BUMN ini juga mengalami kesulitan likuiditas, kekura­ngan bahan baku dan beban karyawan yang tidak sebanding dengan produksi.

PT Servey Udara Panas mengalami rugi akibat peralatan yang sudah tua serta persaingan industri dan modal kerja serta kualitas SDM yang terbatas. Langkah penyelesaian adalah melalui restruk­turisasi. PT Djakarta Lloyd juga menga­lami hambatasn yang sama. BUMN ini rugi karena tidak memiliki kemampuan keuangan untuk mendukung pelaksanaan plan maintanance system secara utuh. Perawatan kepal dilakukan hanya dengan pola breakdown maintannce.

PT Indutri Sandang rugi akibat mesin produksi sudah sangat tua dan produk­sivitas rendah serta kesulitan likuiditas. PT Semen Kupang rugi karena ketergan­tungan pasokan listrik swasta dan kesulitan likuiditas.

Sikap DPR Komisi XI perlu mendapat dukungan semua pihak. Menteri BUMN harus tegas dan berani mengambil kepu­tusan. Terutama untuk BUMN-BUMN yang terus merugi dan tidak bisa mem­beri kontribsui malah menjadi beban. Se­baiknya langkah awal adalah meng­ganti dewan direksi dan komisaris BUMN. BUMN perlu penanganan oleh jajaran direksi dan komisaris yang benar-benar berkualitas prima serta loyal.

Langkah terakhir adalah penyelesaian melalui likuidasi. Agar tidak menjadi beban negara, sebaiknya BUMN yang sakit parah ditutup saja .Karena kondisi perusahaan secara finansial tidak bissa dipertahankan.dan operasionalnya se­baik­nya dihentikan. Sebelumnya pihak ke­menterian BUMN membuka kesem­patan bagi perusahaan swasta yang akan mengambil alih HUMN dengan sektor dan jenis usaha yang sama guna menye­hatkan BUMN dari kerugian. Saat ini sedang berlangsung upaya-upaya peme­gang saham BUMN untuk menyela­matkan sejumlah BUMN yang merugi agar tidak terlikuidasi.

Khusus daerah Provinsi Sumatera Utara terdapat 8 Badan Usaha Milik Dae­rah (BUMD) . Diharapkan BUMD ini tidak mengalami kerugian sehingga dapat menjadi sumber dana bagi Peme­rintah Provinsi Sumatera Utara. BUMD tersebut adalah PDAM Tirtanadi, PT Perkebunan, PT Pembangunan Sarana Pra­sarana, PT Perhotelan, PT Aneka In­dustri dan Jasa. PT Bank Sumut, PT Ka­wasan Industri Medan dan PT Asu­ransi Bangun Askrida. Semoga!. ***

Penulis adalah Sastrawan/Novelis

()

Baca Juga

Rekomendasi