Oleh: Mualana Syamsuri
Di Indonesia terdapat sedikitnya 119 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdiri dari bebagai jenis usaha. BUMN itu pada umumnya memiliki anak-anak perusahaan. Ditambah lagi perusahaan milik daerah (BUMD). Hingga jumlah perusahaan plat merah itu jumlahnya sangat banyak di Republik ini.
Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo BUMN didorong untuk menjadi motor percepatan pembangunan Nasional. Hal ini bermakna BUMN adalah soko guru percepatan pembangunan. Misi Presiden Jokowi adalah untuk membangun ekonomi Nasional.
Namun dalam kenyataannya kinerja BUMN dari tahun ke tahun masih belum maksimal. Sedikitnya ada 21 perusahaan BUMN yang mengalami kerugian besar dan sudah diaudit. Dari 21 BUMN yang mengalami kerugian besar adalah PT Garuda Indonesia (Persero) pada urutan pertama. Kerugian yang dialami BUMN ini mencapai Rp. 4,6 triliun, merupakan kerugian terbesar di kalangan BUMN. PT Garuda Indonesia sedang mengalami tekanan disebabkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS,
Pada urutan kedua kerugian besar juga sedang dialami oleh PT Krakatau Steel yang mengalami kerugian sebear Rp. 2,5 triliun. Di peringkat ketiga menyusul PT Merpati Nusantara Airlines yang sudah tidak beroperasi lagi sebesar Rp.1,5 triliun.
Selain ketiga BUMN tersebut masih terdapat 21 BUMN yang mengalami kerugian, yakni PT Antam Tbk mengalami kerugian Rp. 775.2 miliar. Perum Bulog Rp. 458,9 miliar. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp.281 miliar. PT INTI Rp. 265,8 miliar. PT Dok dan Kodja Bahari Rp. 175,9 miliar.
PT ASEI-REI Rp. 128,1 miliar. PT Iglas Rp. 101,2 miliar. PT Barata Indonesia Rp. 96,5 miliar. PT Dok Perkapalan Rp. 89,6 miliar. PT Industri Sandang Nusantara Rp. 67.9 miliar. PT Berdikari Rp. 47,9 miliar. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp. 37,4 miliar.
PT Survai Udara Panas Rp. 20,8 miliar. PT Indra Karya Rp. 9,2 miliar. Balai Pustaka Rp. 8.4 miliar. PT Primissima Rp. 6.5 miliar. PT PDIP Batam Rp. 4,8 miliar dan PT Film Negara Rp. 769 juta. 3 BUMN yang belum selesai diaudit adalah PT Sang Hyang Seri rugi Rp. 180 miliar, PT Pertani rugi Rp. 123,3 miliar dan PT Kertas Kraft Aceh Rp. 81 miliar.
DPR desak Menteri Bersikap Tegas
Menteri BUMN harus tegas mengambil keputusan, terutama terhadap BUMN yang terus menerus rugi dan tidak dapat berkontribusi, malah menjadi beban. Itulah pendapat Komisi XI DPR RI menyikapi BUMN yang merugi, Menurut DPR kejelasan atas pembentukan holding akuisi atau merger sangat penting untuk kepastian bagaimana BUMN melangkah.
DPR menekankan pengelelolaan BUMN sebagai korporasi modern. Untuk itu pembenahan manajemen dan budaya perusahaan harus menjadi prioritas pertama. DPR melihat perlunya penempatan direktur dan komisaris harus profesional agar BUMN benar-benar menjadi world class company.
DPR juga menekankan kembali peran strategis BUMN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Terutama melalui kontribusi langsung pada APBN maupun kontribusi terhadap perekonomian negara secara umum.
Makna dan Peran BUMN
Manfaat BUMN salahsatunya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup berupa barang dan jasa. Juga membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja. BUMN mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
BUMN juga berfungsi meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa, baik migas maupun non migas. BUMN juga menghimpun dana untuk mengisi kas negara yang selanjutnya digunakan untuk memajukan dan mengembangkan ekonomi negara. Terakhir BUMN memberikan pelayanan kepada masyarakat
Terancam Likuidasi
BUMN yang merugi dan dalam rencana likuidasi adalah PT Kertas Kraft Aceh, Djakarta Lloyd, Balai Pustaka, PT Servey Udara Panas, PFN, PT Industri Kapal Indonesia, PT Merpati Nusantara Air Lines dan PT Dirgantara Indonesia.
Selain itu masih ada lagi BUMN yang terus menerus rugi dan sakit parah adalah PT Kertas Leces, Perusahaan ini rugi akibat kekuranmgan gas. BUMN ini juga mengalami kesulitan likuiditas, kekurangan bahan baku dan beban karyawan yang tidak sebanding dengan produksi.
PT Servey Udara Panas mengalami rugi akibat peralatan yang sudah tua serta persaingan industri dan modal kerja serta kualitas SDM yang terbatas. Langkah penyelesaian adalah melalui restrukturisasi. PT Djakarta Lloyd juga mengalami hambatasn yang sama. BUMN ini rugi karena tidak memiliki kemampuan keuangan untuk mendukung pelaksanaan plan maintanance system secara utuh. Perawatan kepal dilakukan hanya dengan pola breakdown maintannce.
PT Indutri Sandang rugi akibat mesin produksi sudah sangat tua dan produksivitas rendah serta kesulitan likuiditas. PT Semen Kupang rugi karena ketergantungan pasokan listrik swasta dan kesulitan likuiditas.
Sikap DPR Komisi XI perlu mendapat dukungan semua pihak. Menteri BUMN harus tegas dan berani mengambil keputusan. Terutama untuk BUMN-BUMN yang terus merugi dan tidak bisa memberi kontribsui malah menjadi beban. Sebaiknya langkah awal adalah mengganti dewan direksi dan komisaris BUMN. BUMN perlu penanganan oleh jajaran direksi dan komisaris yang benar-benar berkualitas prima serta loyal.
Langkah terakhir adalah penyelesaian melalui likuidasi. Agar tidak menjadi beban negara, sebaiknya BUMN yang sakit parah ditutup saja .Karena kondisi perusahaan secara finansial tidak bissa dipertahankan.dan operasionalnya sebaiknya dihentikan. Sebelumnya pihak kementerian BUMN membuka kesempatan bagi perusahaan swasta yang akan mengambil alih HUMN dengan sektor dan jenis usaha yang sama guna menyehatkan BUMN dari kerugian. Saat ini sedang berlangsung upaya-upaya pemegang saham BUMN untuk menyelamatkan sejumlah BUMN yang merugi agar tidak terlikuidasi.
Khusus daerah Provinsi Sumatera Utara terdapat 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) . Diharapkan BUMD ini tidak mengalami kerugian sehingga dapat menjadi sumber dana bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. BUMD tersebut adalah PDAM Tirtanadi, PT Perkebunan, PT Pembangunan Sarana Prasarana, PT Perhotelan, PT Aneka Industri dan Jasa. PT Bank Sumut, PT Kawasan Industri Medan dan PT Asuransi Bangun Askrida. Semoga!. ***
Penulis adalah Sastrawan/Novelis