Masa Vassa

Oleh: Y.M. Bhikkhu Thanavaro Thera, B.A., M.Ed.

Namo Tassa Bhagavato Arahato Samma Sambuddhassa

Pada jaman Sang Buddha, di India terdapat tiga musim yaitu: musim dingin (hemanta utu), musim panas (gimha utu), dan musim hujan (vassana utu). Dalam hal ini akan dibahas lebih lanjut mengenai musim hujan ( vassana utu) dalam kaitannya dengan waktu berdiam di suatu tempat tertentu bagi para bhikkhu.

Sehari setelah purnama di bulan Asadha puja sebagai hari Dhamma dan terbentuknya Sangha, para bhikkhu sangha memasuki masa vassa atau masa musim hujan. Masa vassa disini merujuk pada musim penghujan dimana musim tersebut para bhikkhu sangha akan berdiam selama tiga bulan penuh di satu tempat yang telah di tentukan. 

Merupakan suatu tradisi zaman dahulu bahwa semua orang akan menghentikan perjalanan mereka selama musim hujan berlangsung. Ini dikarenakan pada musim penghujan jalan-jalan menjadi becek dan tidak nyaman dilalui, banyak tunas-tunas muda  yg tumbuh, sehingga kalau dilalui  tumbuh-tumbuhan akan rusak, serta banyak binatang-binatang kecil yang akan terinjak.

Ada dua periode dalam memasuki masa vassa. Periode pertama dilakukan satu hari  setelah purnama dibulan Asadha, ini disebut Purimikavassupannayika. 

Apabila dengan satu alasan seorang bhikkhu tidak dapat kembali untuk memasuki masa vassa tahap pertama, maka dia masih dapat memasuki masa vassa tahap kedua, ini dilakukan satu hari setelah bulan purnama  kedua di hitung dari purnama bulan asadha, disebut Pacchimikkavassupanayika. 

Bagi mereka yang memasuki masa vassa tahap kedua, maka tidak dapat mengikuti masa kathina. 

Jangka waktu musim hujan berlangsung selama empat bulan. Namun, Buddha hanya mewajibkan para bhikkhu untuk menetap selama tiga bulan pertama pada musim hujan. Sedangkan pada bulan terakhir di musim hujan tersebut, para bhikkhu bhikkhu diperkenankan untuk berkelana kembali. Aturan ini diberikan berkenaan dengan kebutuhan jubah (civara) para bhikkhu. Pada bulan terakhir musim hujan tersebut, Buddha memperkenankan para bhikkhu untuk membuat jubah baru, mengganti jubah luar, ataupun mengganti jubah lapis dua (sanghati). Periode satu bulan inilah yang disebut sebagai masa kathina.

Selama menjalani masa vassa para bhikkhu harus menetap di tempat yang terlindung. Para bhikkhu tidak diperkenankan untuk tinggal di area terbuka, di bawah lindungan payung, maupun di bawah tenda, tidak juga di lubang pohon, di bawah pohon, maupun di dalam kubah yang terbuat dari tanah liat. Mereka harus tinggal di dalam ku?i yang terdapat di vihara. Oleh karena itu, bhikkhu yang bertugas membagi tempat tinggal di dalam vihara haruslah memberikan pengumuman pembagian tempat tinggal bagi para bhikkhu  supaya mereka dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan tempat tinggalnya dengan baik.

Sebelum menetap di suatu tempat untuk menjalani vassa, para bhikkhu haruslah membuat tekad dengan pikiran yang mantap untuk tinggal di tempat itu selama tiga bulan penuh selama musim hujan. Kata-kata tekad tersebut adalah “imasmim avase imam temasam  vassam upema,” yang artinya “Kita berdiam selama musim hujan di vihara ini dalam waktu tiga bulan.”

Setelah itu, bhikkhu yang paling senior harus memberikan batas-batas vihara yang menjadi wilayah menetap pada musim hujan. Meskipun para bhikkhu yang lainnya mungkin sudah tahu batas-batas tempat tinggalnya, prosedur ini harus dijalankan. Dengan demikian, pada waktu senja hari, para bhikkhu harus sudah berada dalam wilayah dan tidak keluar batas wilayah yang telah disebutkan oleh bhikkhu senior tadi.

Masa vassa merupakan masa di mana para bhikkhu melatih diri secara intensif dalam hal meditasi, baik samatha bhavana maupun vipassana bhavana. 

Dalam peraturan, disebutkan bahwa selama tiga bulan pertama pada musim hujan, para bhikkhu dilarang bepergian. Namun dalam keadaan tertentu, para bhikkhu bisa saja mendapat izin untuk bepergian namun harus kembali dalam jangka waktu tujuh hari atau disebut sattaha kara?iya, seorang bhikkhu diperbolehkan  berpergian apabila berkenaan dengan:

1. pergi untuk merawat bhikkhu, samanera, ayah, atau ibu yang sedang sakit;

2.  pergi untuk menasihati bhikkhu atau samanera yang ingin lepas jubah;

3. pergi karena memiliki tugas dari Sangha untuk mencari bahan guna memperbaiki vihara yang rusak; dan

4. pergi untuk menghadiri undangan umat yang ingin melakukan perbuatan baik kepada Sangha, dengan tujuan untuk memperteguh keyakin mereka.

Alasan lainnya selain empat hal di atas dapat digunakan sebagai sebab kepergian, sepanjang alasan tersebut pantas. Jika para bhikkhu bepergian lebih dari batas waktu yang ditentukan, maka masa vassa mereka dinyatakan gugur.

Demikian penjelasan tentang masa vassa, semoga dengan penjelasan ini kita dapat memahami arti penting masa vassa bagi seorang bhikkhu, sehingga dengan demikian kita dapat menunjukan rasa bhakti kita kepada para bhikkhu sangha dan selalu mendukung kegiatan-kegiatan mereka demi perkembangan Buddhasasana di dunia ini.

Sabbe satta bhavantu sukhitatta.

Semoga semua makhluk hidup berbahagia.

()

Baca Juga

Rekomendasi