Kualasimpang, (Analisa). Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang melelang puluhan kendaraan bermotor yang merupakan barang bukti dari sejumlah kasus yang telah dirampas oleh negara di Aula Kantor Kejari setempat, Rabu (24/8).
Lelang secara terbuka itu diikuti lebih dari 30 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Aceh.
Ketua Panitia Lelang yang juga Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang, M Husaini SH MH, yang ditemui usai acara di ruang kerjanya kepada Analisa mengatakan, lelang dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/8).
Barang bukti yang dilelang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan dari pengadilan dan telah menjadi barang rampasan negara. “Seluruh hasil dari penjualan lelang ini akan disetor ke negara,” terangnya.
Diuraikannya, jumlah barang yang dilelang sebanyak 39 item dengan rincian, 4 unit mobil, 32 sepeda motor, satu unit perahu cepat, satu unit mesin pemotong rumput dan satu paket beton sesfel.
Pada hari pertama, dibuka lelang untuk 24 barang. Sebanyak 23 barang terjual dan satu lainnya tidak diminati. Pada hari kedua, 15 barang yang dilelang terjual seluruhnya. Barang yang tidak terjual adalah paket beton sesfel.
Menurutnya, harga pelelangan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Misalnya, harga limit mobil Toyota Avanza yang dibuka Rp25 juta bisa terjual Rp83 juta. Sementara, harga limit perahu cepat dari Rp4,250 juta terjual Rp48 juta.
“Mobil yang terjual ada empat unit, yakni Ford, Toyota Innova, Honda Jazz dan Toyota Avanza,” kata Husaini sembari menyampaikan, pemenang lelang diberi waktu lima hari untuk menyetorkan uang pelunasan ke panitia ditambah bea lelang sebesar 3 persen.
Dari pantauan Analisa, sejak hari pertama hingga hari kedua, pelelangan mobil dan sepeda motor ramai diikuti peserta lelang dari penjuru daerah.
Salah satunya, Nazar, peserta lelang dari Lhoksukon, Aceh Utara, kepada Analisa mengatakan, dia sengaja datang ke Karang Baru untuk mengikuti lelang. Kendati harga penawaran cukup mahal, namun mekanismenya terbuka dan adil.
“Saya suka mekanismenya sangat transparan dan lelang dilakukan per unit barang. Sebelum lelang, kami bisa melihat dulu objek yang akan dilelang,” ujarnya.
Diungkapkannya, dia langsung menyetor uang jaminan separuh dari harga dasar sehari sebelum lelang. Untuk sepeda motor rata-rata harus menyetor Rp1 juta.
Peserta lain, Basri dari Pantonlabu, Aceh Utara, terlihat antusias mengikuti lelang tersebut. Dia mengaku mengikuti lelang sepeda motor KLX Ka-wasaki jenis trail yang telah dimenangkan peserta lain seharga Rp34 juta.
Sementara, Kamal Sitorus, peserta lelang dari Langsa mengaku kalah saat menawar Toyota Avanza yang terjual Rp83 juta. Menurutnya, untuk harga sebuah mobil Avanza dengan kondisi 50 persen, harga itu terlalu mahal sehingga dia mengurungkan niatnya.
Namun dia mengaku antusias mengikuti lelang tersebut. “Saya rasa mahal karena biaya surat menyurat harus kita tanggung,” ujarnya. (dhs)











