TBSU Riwayatmu Kini

Oleh: Fatmin Prihatin Malau

Setiap kali melintasi Ja­lan Printis Kemerdekaan Me­dan tertatap Taman Budaya Su­matera Utara (TBSU). Setiap me­natapnya terkenang 32 tahun lalu ketika bernama Taman Bina Budaya (TBB), kemudian ber­gan­ti bernama Taman Budaya Medan (TBM).

TBSU semakin mempriha­tin­kan. Kondisinya sudah tidak layak untuk tempat seniman ber­karya. Gedungnya kupak-kapik, tak wajar. Usia gedung sudah tua. Tiga puluh dua tahun lalu ketika penulis masih remaja su­dah ada berdiri. Kini hampir ti­dak ada gedung-gedung TBSU yang berubah. Semua seperti 32 tahun lalu ketika penulis masih remaja hampir setiap petang di TBM.

Menyusuri dari gedung ke ge­dung. Kupak-kapik karena seperti tidak ada pemeliharaan dan perawatan gedung. Mem­pri­hatinkan, gedung pertunjukan TBSU di luar kumuh dan di da­lam berantakan. Meja, kursi dan lemari tidak beraturan dan lantai keramik berpecahan digenangi air. Pada ruang pertunjukkan beberapa asbes terepas, tirai dan kain penutup robek.

Bertepatan ketika penulis ke TBSU hujan baru reda. Ternyata di bawah gedung utama, ruang ganti dan tata rias banjir. Hal yang sama juga dengan gedung tari, gedung pameran, gedung musik masih seperti 32 tahun lalu, tidak ada perubahan.

Sementara yang berubah di depan TBSU, berdiri hotel ber­bin­tang menjulang tinggi. Nama hotel itu tidak berubah, tetap Hotel Angkasa, tetapi bangunan lama sudah lenyap. Pohon Asam Jawa berukuran besar di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan di depan TBSU sudah habis dite­bang. Kini ada satu Pohon Asam Jawa di sisi gedung utama, se­per­tinya generasi penerus.

Lokasi dan gedung-gedung TBSU tidak ada yang berubah. Namun, pengunjung TBSU ba­nyak yang berubah. Kini ramai, tidak seperti 32 tahun lalu, sepi. Tetapi masih banyak saksi sejarah berada di lokasi. Sejum­lah nama seperti Idris Pasaribu, Baharuddin Saputra, Ayub Ba­drin, Yan Amarni Lubis dan la­innya masih di TBSU.

Sengketa Pengelolaan TBSU

Dulu TBM, ada kata Medan. Kini TBSU, ada kata Sumatera Utara. Siapa yang punya? Dari nama Pemerintah Propinsi Su­ma­tera Utara (Pemprovsu). Dahulu TBM. Dari nama Peme­rintah kota (Pemko) Medan. Ternyata keduanya berkompe­ten. Pemko Medan pemilik la­han, Pemprovsu pengelolanya. Kalau begitu seharus bersama bertanggungjawab. Kabarnya dulu sudah ada kesepahaman itu tapi tidak berlanjut.

TBSU seluas 145.815 meter persegi merupakan aset Pemko Medan dan Pemprovsu menge­lolanya. Pemprovsu merawat­nya tetapi tidak dilakukan. Alasan Pemprovsu tidak bisa menggelontorkan anggaran pe­ra­watan sebab TBSU bukan aset Pemprovsu. Akhirnya seniman sulit berkarya sebab gedung per­tunjukkan tidak representatif.

Sengketa pengelolaan TBSU bukan hal yang luar biasa. Mu­dah diselesaikan jika ada kema­uan sebab Medan adalah ibuko­ta Provinsi Sumatera Utara. Per­soalannya adalah kemauan un­tuk memajukan kesenian dan ke­budayaan di Sumatera Utara.

Ukuran peradaban sebuah kota adalah keberadaan ruang seni budaya. Dari 33 provinsi di Indonesia, baru ada 25 taman budaya tingkat provinsi. Taman Budaya Sumatera Utara di Me­dan, satu dari 25 yang ada. Kon­disinya memprihatinkan. Kabar­nya mau dipindahkan ke kawa­san Asam Kumbang, Sunggal Medan. Mengapa harus dipin­dah­kan? Lokasi TBSU kini su­dah tepat, berada di tengah Kota Medan.

Dinilai tepat sebab TBSU me­rupakan ukuran peradaban sebuah kota. Bila menjadi ukur­an peradaban harus berada di te­ngah kota. Dari 25 Taman Bu­daya, sedikit yang berada di te­ngah kota dan pengelolaannya baik. Dinilai baik Taman Budaya Yogyakarta dan Taman Budaya Jawa Timur di Surabaya. Fakta­nya memiliki fasilitas memadai, ramai dengan kegiatan seni bu­daya modern dan tradisional.

Bila kondisi taman budaya bermasalah, bisa dikatakan kota di Indonesia banyak belum ber­budaya. Perlu semua pihak me­nyadari taman budaya sebagai tan­da kota memiliki peradaban. Pemangku kepentingan, peme­rintah, seniman, budayawan, pe­ngusaha, dewan kesenian dan masyarakat harus mewujudkan­nya. Taman budaya menjadikan kota berbudaya.

TBSU harus baik maka De­wan Kesenian Sumatera Utara dan Dewan Kesenian Medan harus berperan. Dewan keseni­an menjadi harapan seniman un­tuk mengurus TBSU. Kehadiran dewan kesenian sangat dinanti­kan. TBSU harus baik agar Kota Medan sebagai pusat pemerin­tahan, politik, bisnis yang berbu­daya.

Taman budaya hadir sebagai penyejuk bagi masyarakat di Kota Medan. Taman budaya se­bagai tempat pencerahan dan menyehatkan kotanya. Harus sama-sama menyadari taman bu­daya kepentingan semua pihak untuk memenuhi kebutuh­an rohani. Pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Medan harus menyediakan anggaran untuk mengembangkan taman budaya.

TBSU harus baik agar para se­niman dan budayawan bisa berkarya lebih baik. Dewan ke­senian Sumatera Utara dan de­wan kesenian Kota Medan ha­rus membantu mencarikan solu­si masalah. Para seniman dan bu­dayawan tidak bisa pasrah, ber­diam diri. Taman Budaya Sumatera Utara harus eksis se­bagai taman budaya mewakili apa yang diinginkan seniman.

Dewan kesenian harus men­ja­di wakil para seniman dalam menghidupkan TBSU. Bila TBSU bisa hidup dan bergairah maka kebudayaan akan tumbuh dan berkembang. Tanam buda­ya yang baik pada satu kota, ma­ka kota itu akan berbudaya. TBSU riwayatmu kini dan da­lam kondisi berbahaya sebab pe­ngelolanya yang belum baik. Bila TBSU tidak dikelola dengan baik maka masalah sosial buda­ya harus dijawabnya.

Penulis Dosen Faperta Universitas Muhammaiyah Sumatera Utara, mantan Sekretaris Majelis Kebudayaan PW. Muhammad Sumatera Utara

()

Baca Juga

Rekomendasi