Oleh: Fatmin Prihatin Malau
Setiap kali melintasi Jalan Printis Kemerdekaan Medan tertatap Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU). Setiap menatapnya terkenang 32 tahun lalu ketika bernama Taman Bina Budaya (TBB), kemudian berganti bernama Taman Budaya Medan (TBM).
TBSU semakin memprihatinkan. Kondisinya sudah tidak layak untuk tempat seniman berkarya. Gedungnya kupak-kapik, tak wajar. Usia gedung sudah tua. Tiga puluh dua tahun lalu ketika penulis masih remaja sudah ada berdiri. Kini hampir tidak ada gedung-gedung TBSU yang berubah. Semua seperti 32 tahun lalu ketika penulis masih remaja hampir setiap petang di TBM.
Menyusuri dari gedung ke gedung. Kupak-kapik karena seperti tidak ada pemeliharaan dan perawatan gedung. Memprihatinkan, gedung pertunjukan TBSU di luar kumuh dan di dalam berantakan. Meja, kursi dan lemari tidak beraturan dan lantai keramik berpecahan digenangi air. Pada ruang pertunjukkan beberapa asbes terepas, tirai dan kain penutup robek.
Bertepatan ketika penulis ke TBSU hujan baru reda. Ternyata di bawah gedung utama, ruang ganti dan tata rias banjir. Hal yang sama juga dengan gedung tari, gedung pameran, gedung musik masih seperti 32 tahun lalu, tidak ada perubahan.
Sementara yang berubah di depan TBSU, berdiri hotel berbintang menjulang tinggi. Nama hotel itu tidak berubah, tetap Hotel Angkasa, tetapi bangunan lama sudah lenyap. Pohon Asam Jawa berukuran besar di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan di depan TBSU sudah habis ditebang. Kini ada satu Pohon Asam Jawa di sisi gedung utama, sepertinya generasi penerus.
Lokasi dan gedung-gedung TBSU tidak ada yang berubah. Namun, pengunjung TBSU banyak yang berubah. Kini ramai, tidak seperti 32 tahun lalu, sepi. Tetapi masih banyak saksi sejarah berada di lokasi. Sejumlah nama seperti Idris Pasaribu, Baharuddin Saputra, Ayub Badrin, Yan Amarni Lubis dan lainnya masih di TBSU.
Sengketa Pengelolaan TBSU
Dulu TBM, ada kata Medan. Kini TBSU, ada kata Sumatera Utara. Siapa yang punya? Dari nama Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Dahulu TBM. Dari nama Pemerintah kota (Pemko) Medan. Ternyata keduanya berkompeten. Pemko Medan pemilik lahan, Pemprovsu pengelolanya. Kalau begitu seharus bersama bertanggungjawab. Kabarnya dulu sudah ada kesepahaman itu tapi tidak berlanjut.
TBSU seluas 145.815 meter persegi merupakan aset Pemko Medan dan Pemprovsu mengelolanya. Pemprovsu merawatnya tetapi tidak dilakukan. Alasan Pemprovsu tidak bisa menggelontorkan anggaran perawatan sebab TBSU bukan aset Pemprovsu. Akhirnya seniman sulit berkarya sebab gedung pertunjukkan tidak representatif.
Sengketa pengelolaan TBSU bukan hal yang luar biasa. Mudah diselesaikan jika ada kemauan sebab Medan adalah ibukota Provinsi Sumatera Utara. Persoalannya adalah kemauan untuk memajukan kesenian dan kebudayaan di Sumatera Utara.
Ukuran peradaban sebuah kota adalah keberadaan ruang seni budaya. Dari 33 provinsi di Indonesia, baru ada 25 taman budaya tingkat provinsi. Taman Budaya Sumatera Utara di Medan, satu dari 25 yang ada. Kondisinya memprihatinkan. Kabarnya mau dipindahkan ke kawasan Asam Kumbang, Sunggal Medan. Mengapa harus dipindahkan? Lokasi TBSU kini sudah tepat, berada di tengah Kota Medan.
Dinilai tepat sebab TBSU merupakan ukuran peradaban sebuah kota. Bila menjadi ukuran peradaban harus berada di tengah kota. Dari 25 Taman Budaya, sedikit yang berada di tengah kota dan pengelolaannya baik. Dinilai baik Taman Budaya Yogyakarta dan Taman Budaya Jawa Timur di Surabaya. Faktanya memiliki fasilitas memadai, ramai dengan kegiatan seni budaya modern dan tradisional.
Bila kondisi taman budaya bermasalah, bisa dikatakan kota di Indonesia banyak belum berbudaya. Perlu semua pihak menyadari taman budaya sebagai tanda kota memiliki peradaban. Pemangku kepentingan, pemerintah, seniman, budayawan, pengusaha, dewan kesenian dan masyarakat harus mewujudkannya. Taman budaya menjadikan kota berbudaya.
TBSU harus baik maka Dewan Kesenian Sumatera Utara dan Dewan Kesenian Medan harus berperan. Dewan kesenian menjadi harapan seniman untuk mengurus TBSU. Kehadiran dewan kesenian sangat dinantikan. TBSU harus baik agar Kota Medan sebagai pusat pemerintahan, politik, bisnis yang berbudaya.
Taman budaya hadir sebagai penyejuk bagi masyarakat di Kota Medan. Taman budaya sebagai tempat pencerahan dan menyehatkan kotanya. Harus sama-sama menyadari taman budaya kepentingan semua pihak untuk memenuhi kebutuhan rohani. Pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Medan harus menyediakan anggaran untuk mengembangkan taman budaya.
TBSU harus baik agar para seniman dan budayawan bisa berkarya lebih baik. Dewan kesenian Sumatera Utara dan dewan kesenian Kota Medan harus membantu mencarikan solusi masalah. Para seniman dan budayawan tidak bisa pasrah, berdiam diri. Taman Budaya Sumatera Utara harus eksis sebagai taman budaya mewakili apa yang diinginkan seniman.
Dewan kesenian harus menjadi wakil para seniman dalam menghidupkan TBSU. Bila TBSU bisa hidup dan bergairah maka kebudayaan akan tumbuh dan berkembang. Tanam budaya yang baik pada satu kota, maka kota itu akan berbudaya. TBSU riwayatmu kini dan dalam kondisi berbahaya sebab pengelolanya yang belum baik. Bila TBSU tidak dikelola dengan baik maka masalah sosial budaya harus dijawabnya.
Penulis Dosen Faperta Universitas Muhammaiyah Sumatera Utara, mantan Sekretaris Majelis Kebudayaan PW. Muhammad Sumatera Utara











