Medan, (Analisa). Prof Dr Ir Harmein Nasution MSIE, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan Gubernur Sumut Ir HT Erry Nuradi MSi, menjadi Ketua Dewan Riset Daerah Sumatera Utara (DRD Sumut) hingga akhir periode 2019, menggantikan Prof Dr Ilmi Abdullah MSc yang telah diangkat menjadi Direktur Pengembangan Kawasan Industri Medan (Persero). Penetapan Prof Harmein Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/165/KPTS/2016, tanggal 20 Juli 2016.
Saat memimpin rapat rutin DRD, baru-baru ini di kantor Balitbang Provsu Jalan Sisingamangaraja Medan, Prof Harmein membenarkan, dirinya telah diangkat oleh Gubernur sebagai Ketua DRD Sumut untuk masa jabatan sampai 2019. Posisi Wakil Ketua tetap dijabat oleh Ir H Tohar Suhartono MT dan Sekretaris Azizul Kholis SE MSi.
Menurut Prof Harmein, di bawah kepemimpinannya DRD Sumut akan terus konsisten mengkaji berbagai permasalahan aktual yang dihadapi Pemprovsu maupun masyarakat untuk dikaji, dibahas, didiskusikan secara periodik, dan diberikan rekomendasi kebijakan kepada Gubernur berdasarkan kajian para pakar dibidangnya masing-masing yang duduk DRDSumut, sehingga Gubsu memiliki alternatif kebijakan berdasarkan kajian akademis DRD Sumut.
Salah satu kajian DRD Sumut adalah tentang terjadinya beberapa konflik masyarakat di Sumut seperti di Kota Tanjungbalai, KabupatenTanah Karo dan Kabupaten Deliserdang, yang saat ini dikaji secara serius dalam berbagai sudut pandang yaitu sosial, politik, dan juga aspek ekonomi masyarakat.
DRD juga mendiskusikan dampak pembangunan di Sumatera Utara sebagai akibat pemotongan anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat, yang tentunya akan berdampak pada pengeluaran pemda. Kemudian juga kondisi perekonomian daerah akibat turunnya harga komoditas unggulan Sumut yaitu karet.
Hal lainnya adalah kesiapan Sumut mendukung sektor pariwisata dengan pengembangan kawasan Danau Toba menjadi destinasi wisata kelas dunia yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, juga mengkaji peraturan daerah penghambat investasi. Pada bidang pendidikan telah dibahas terkait wacana sekolah penuh (full day school) yang beberapa waktu lalu digulirkan oleh Kemendikbud RI. Wacana sekolah hanya 5 (lima) hari saja, dan persoalan peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi.
Di tempat yang sama Plt Kepala Balitbang Provsu H Afifi Lubis SH menyatakan, siap mendukung dan memfasilitasi seluruh agenda kegiatan DRDSumut di bawah kepemimpinan Ketua yang baru. “Pada prinsipnya ini merupakan tupoksi Balitbang mendukung DRD dalam menjalankan kajian aktual dan mengiplementasikan agenda riset yang telah disusun,” tegas Afifi. (sug)











