Prof Harmein Nasution Pimpin DRD Sumut

Medan, (Analisa). Prof Dr Ir Harmein Nasution MSIE, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan Gubernur Sumut Ir HT Erry Nuradi MSi, menjadi Ketua Dewan Riset Daerah Sumatera Utara (DRD Sumut) hingga akhir periode 2019, menggantikan Prof Dr Ilmi Abdullah MSc yang telah diangkat menjadi Direktur Pengem­bangan Kawasan Industri Medan (Persero). Penetapan Prof Har­mein  Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/165/KPTS/2016, tanggal 20 Juli 2016.

Saat memimpin rapat rutin DRD, baru-baru ini di kantor Balitbang Provsu Jalan Sisingamangaraja Medan, Prof Har­mein membenarkan, dirinya telah diangkat oleh Gubernur sebagai Ketua DRD Sumut untuk masa jabatan sampai 2019. Posisi Wakil Ketua tetap dijabat oleh Ir H Tohar Suhartono MT dan Sekretaris Azizul Kholis SE MSi.

Menurut Prof Harmein, di bawah kepemimpinannya DRD Sumut akan terus konsisten mengkaji berbagai perma­salahan aktual yang dihadapi Pemprovsu maupun masya­rakat untuk dikaji, dibahas, didiskusikan secara periodik, dan diberikan rekomendasi kebijakan kepada Gubernur berdasarkan kajian para pakar dibidangnya masing-masing yang duduk DRDSumut, sehingga Gubsu memiliki alter­natif kebijakan berdasarkan kajian akademis DRD Sumut.

Salah satu kajian DRD Sumut adalah tentang terjadinya beberapa konflik masyarakat di Sumut seperti di Kota Tanjung­balai, KabupatenTanah Karo dan Kabupa­ten De­liserdang, yang saat ini dikaji secara serius dalam ber­bagai sudut pandang yaitu sosial, politik, dan juga aspek ekonomi masyarakat.

DRD juga mendiskusikan dampak pembangunan di Sumatera Uta­ra sebagai akibat pemotongan anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat, yang tentunya akan berdam­pak pada pe­ngeluaran pemda. Kemudian juga kondisi pe­rekonomian daerah akibat turunnya harga komoditas unggulan Sumut yaitu karet.

Hal lainnya adalah kesiapan Sumut mendukung sektor pariwisata dengan pengembangan kawasan Danau Toba menjadi destinasi wisata kelas dunia yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, juga mengkaji peraturan daerah peng­ham­bat investasi. Pada bidang pendidikan telah diba­has terkait wacana sekolah penuh (full day school) yang beberapa waktu lalu digulirkan oleh Kemendikbud RI. Wacana sekolah hanya 5 (lima) hari saja, dan persoalan peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota kepada peme­rintah provinsi.

Di tempat yang sama Plt Kepala Balitbang Provsu H Afifi Lubis SH menyatakan, siap mendukung dan memfa­silitasi seluruh agenda kegiatan DRDSumut di bawah ke­pemimpinan Ketua yang baru. “Pada prinsipnya ini me­­ru­­pakan tupoksi Balitbang mendukung DRD dalam menjalankan kajian aktual dan mengiplementasikan agenda riset yang telah disusun,” tegas Afifi. (sug)

()

Baca Juga

Rekomendasi