Medan, (Analisa). Yayasan Perguruan Sutomo Medan membantah seorang muridnya menganiaya guru hingga tidak bisa berjalan. Bantahan pihak sekolah disampaikan tim kuasa hukum sekolah pada konferensi pers di ruang perpustakaan sekolah, Selasa (20/9).
Kuasa hukum YP Sutomo, Refman Basri, SH,MBA, hadir bersama orang tua siswa yang disebut-sebut menganiaya guru, Lasimin dan Kepala Sekolah SMP Sutomo 1Tania Salim, pengurus yayasan dan sejumlah kepala sekolah lain.
Di hadapan wartawan, siswa yang dituduh menganiaya guru FL juga dihadirkan untuk membuktikan anak sekecil tidak mungkin melakukan penganiayaan sehingga membuat gurunya sampai tidak bisa berjalan.
Kepala SMP Sutomo 1 Medan, Tania Salim menegaskan, klarifikasi dilakukan sekolah sangat penting karena berita yang beredar di media online tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi sehingga terkesan sekolah membiarkan gurunya. Padahal, apa yang disampaikan guru Matematika SMP Sutomo Rosita tidak benar adanya.
Dia menceritakan, pada 20 April 2016 sekitar 12.30 WIB saat jam istrirahat, banyak siswa yang berlalu lalang, tanpa sengaja telah terjadi persenggolan antara guru SMP Sutomo 1 Rosita dengan siswa kelas VII SMP Sutomo 1 FL. Saat itu, FL berlari bersama teman-teman masuk gerbang utama Jalan Bintang menuju halaman sekolah, sedangkan Rosita berjalan dari blok C menuju Blof F karena terhalang dinding ruang konseling saat itulah terjadi insiden kedua bersenggolan.
"Guru tersebut tidak jatuh tetapi langsung memarahi siswa yang bersangkutan. Bahkan, sempat mengejar ke dalam kelas dan memerintah FL melapor ke BP dan memanggil orang tua," cerita Tania Salim.
Pihak sekolah melalui BP telah mlakukan mediasi dan orang tua siswa telah melakukan pembayaran pertama Rp2,9juta pada 12 Mei 2016. Pembayaran kedua Rp2,2 juta pada 10 Mei 2016, dan 10 Juni 2016 terjadi kesepakatan bersama orang tua dan Rosita yang dimediasi kepala sekolah beserta BP, untuk melakukan pembayaran tahap berikutnya Rp14,2 juta serta biaya fisioterapi selama 3 bulan.
Pihak orang tua meminta perincian pembayaran dan hasil pemeriksaan medis, tetapi Rosita tidak bersedia memberikan hasil pemeriksaan medis dengan alasan sudah diserahkan kepada abang sepupunya.
"Kita terus memerhatikan bahkan menjenguk saat sakit tetapi ternyata Rosita mengadukan siswa ke pihak kepolisian dengan nomor: STTLP/17/12/K/VII/2016/SPKT Resta Medan dengan tuduhan penganiayaan. Padahal, sebelumnya terjadi kesepakatan bersama dan masih berlanjut," katanya.
Seiring berjalan waktu, menjelang tahun ajaran baru 2016/2017 tepat 13 Juli 2016, kepala sekolah mengundang Rosita untuk mengkonfirmasi keadaan serta akan menugaskan dan memberikan roster mengajar kepada yang bersangkutan. Tetapi, Rosita tidak bisa datang.
Kepala sekolah selanjutnya mengirim surat panggilan kepada Rosita di Jalan Selam IV, tetapi menurut penghuni rumah tersebut, dia tidak tinggal di alamat tersebut. Pihak sekolah terus berupaya menghubungi.
Pada16 Agustus lalu, dia berhasil diundang ke sekolah untuk dilakukan mediasi dan saat itu diberi kesempatan untuk menyampaikan apa saja yang diinginkannya. Sekolah juga menawarkan pemeriksaan ke salah satu dokter saraf terbaik di Medan, tetapi ditolak. Pihak sekolah juga menanyakan alamat, nomor telepon yang bisa dihubungi tetapi Rosita tidak mau memberitahukannya.
Lasimin mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada sekolah karena memang terjadi di sekolah. Tetapi, dirinya tetap berusaha memberi bantuan sesuai dengan kemampuannya. Bahkan, sempat berkonsultasi ke sejumlah dokter agar Rosita segera pulih.
Namun sangat disayangkan saat ditanyakan hasil pemeriksaan medisnya, tidak diberikan. Bahkan, Rosita berobat ke Penang. Padahal bisa disembuhkan di Medan. “Saya juga diancam oleh guru tersebut. Saya heran guru kok seperti ini. Apa maksudnya,” ucap Lasimin.
Usai memberi penjelasan, kuasa hukum dan pihak sekolah beserta wartawan melihat tempat kejadian.
Beri pembelaan
Guru Matematika SMP Sutomo 1 Medan, Rosita mengatakan, dirinya sengaja ditabrak FL karena saat itu, gerbang tertutup dan FL lari dengan sekuat tenaga untuk menabrak dirinya.
Dari tabrakan yang sangat kuat itu, lanjutnya, dirinya menahan dengan kaki agar tidak terjatuh, tetapi benturan yang kuat membuatnya kehilangan kendali. Seketika itu, dirinya merasakan sakit yang sangat luar biasa. “Kaki saya terasa kebas dan pegal,”ucapnya.
Rosita mengaku, kejadian ini terkait ancaman yang disampaikan FL yang pernah mengancam dengan kata-kata “Awas kau suatu hari nanti”.
Setelah kejadian itu, Rosita mengaku merasakan sakit pada tubuhnya dan berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa dokter, akibat benturan tersebut terjadi pergeseran tulang panggul yang mengakibatkan radang, keluarnya bantalan tulang belakang dan tertekannya saraf serta risiko lumpuh.
Dia kecewa karena kepala sekolah tidak mampu menjadi mediasi yang baik dan tidak netral. Terkait masalah ini, Rosita ingin agar diselesaikan secara hukum dan sampai tuntas. (maf)











