“Saya melihat para pengusaha di Medan memiliki semangat tinggi ikut ambil bagian dalam program amnesti pajak demi kepentingan nasional yang lebih,” ucap Mukhtar dalam sambutannya pada penyerahan surat pernyataan harta perusahaan Capital Group di Capital Building Medan, Kamis (22/9).
Surat pernyataan tersebut diserahkan CEO Capital Group, Rusli Ali/Asiang secara simbolis dan diterima Kakanwil DJP Sumut I Mukhtar Hadir di situKabid P2Humas DJP Sumut I Marsilius Simbolon, Kepala KPP Pratama Medan Kota Sandra Buana, Kepala KPP Pratama Medan Barat Yan Santoso, Kepala KPP Pratama Medan Timur Risda, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam Anty, Ketua IKPI Medan Drs Barry Kusuma dan para pengusaha lainnya.
Mukhtar melukiskan negara ini membutuhkan banyak dana untuk pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Justru itu melalui program pengampunan pajak diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas domestik, investasi maupun perbaikan nilai tukar rupiah.
“Ini artinya ada kepentingan nasional di sini. Namun harus dicatat amnesti pajak bukan kewajiban bagi kita tapi merupakan hak untuk memanfaatkan fasilitas atau kemudahan yang diberikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak,” ujar Mukhtar seraya menambahkan DJP Sumut I siap memberi pelayanan prima bagi wajib pajak meski pun jauh malam.
Tak heran katanya, kebijakan pemerintah ini ada yang menggugat. Hal itu lumrah di sebuah negara demokrasi. Siapapun menggugat silakan saja. Ini negara hukum. Bagaimana pun amnesti pajak harus sukses atas partisipasi aktif semua pihak.
“Kami juga mengapresiasi ketika melihat perkembangan pada bulan September setiap hari sampai 500 wajib pajak ikut amnesti pajak.
Soalnya kesempatan ini memang harus dimanfaatkan untuk penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan. Tentu dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan,” kata Mukhtar.
Dalam kesempatan, CEO Capital Group Rusli Ali diwakili Direktur Mina Angkasa menyatakan semua unit usahanya seperti sektor industri, properti, perhotelan, pendidikan dan sekuritas sudah mengikuti program tax amnesty. “Kami juga mengimbau kepada teman-teman pengusaha lainnya juga ikut ambil bagian dalam program ini pada periode pertama karena tarif rendah 2%,” pintanya.
Mina mengakui perusahaan ini berawal dari sebuah perusahaan menengah dan dalam perkembangannya menjadi multi nasional seiring dengan kerja keras, profesional dan taat pajak. Dalam kesempatan itu Kakanwil DJP Sumut I Mukhtar dalam kesempatan itu juga menyerahkan penghargaan Ditjen Pajak kepada CEO Capital Group, Rusli Ali. (bay)