Gunung Agung Masih Berstatus Awas, Keadaan Darurat Diperpanjang

Analisadaily (Bali) - Sudah 23 hari status Awas (level 4) Gunung Agung di Bali ditetapkan oleh PVMBG sejak 22 September 2017. Namun tanda-tanda letusan belum tampak, dan aktivitas vulkanik masih tinggi.

PVMBG mencatat, saat ini gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik (lebih dangkal dan dekat ke kawah) dimana magnitudo gempa banyak di bawah 2 SR. Gempa vulkanik jumlahnya belum menurun.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pada Sabtu (14/10) dalam 6 jam (pukul 00.00 hingga 06.00 WITA) sudah terekam 360 gempa vulkanik.

“Potensi untuk meletus tetap tinggi tetapi tidak dapat dipastikan secara pasti kapan akan meletus ataukah tidak jadi meletus,” katanya.

Disebutkan, daerah yang harus dikosongkan tetap sama yaitu di radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan sektor tenggara-selatan-barat daya. Ribuan warga masih mengungsi.

Untuk memberikan kemudahan akses dalam penanganan darurat, maka Gubernur Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi 14 hari yang berlaku 13 Oktober 2017 hingga 26 Oktober 2017.

“Perpanjangan masa darurat adalah hal yang biasa. Status keadaan darurat pasti akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status Awas,” sebutnya.

Sutopo menerangkan, selesainya masa keadaan darurat tergantung pada ancaman bencananya. Selama PVMBG masih menetapkan status Awas dan radius berbahaya yang harus dikosongkan ada penduduknya, maka keadaan darurat pasti akan diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pemerintah dan pemda dalam administrasi penanganan darurat.

Sebagai perbandingan, di Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, status Tanggap Darurat Bencana sudah berlaku lebih dari 2 tahun sejak Gunung Sinabung statusnya Awas pada 2 Juni 2015. Setiap 2 minggu Bupati Karo memperpanjang surat pernyataan tanggap darurat.

Pengungsi di Gunung Agung masih memerlukan bantuan. Tercatat pengungsi 139.199 jiwa di 389 titik pengungsian yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali. Sebagian pengungsi kembali ke rumahnya meski sudah dilarang karena berbahaya.

“Alasan mereka kembali ke rumahnya karena merasa jenuh, ingin bekerja lagi dan merawat ternak dan lahan pertaniannya. Selama di pengungsian penghasilan masyarakat menurun. Mereka ingin bekerja kembali agar dapat mencukupi kebutuhannya,” terangnya.

Kemudian, aparat gabungan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke pengungsian. Aparat juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak usah takut dengan Gunung Agung.

Diungkapkan Sutopo, yang namanya gunung api pasti akan meletus dalam periode tertentu. Tapi pasca letusan memberikan berkah yang luar biasa. Lahan menjadi subur, produktivitas pertanian meningkat, melimpahnya pasir dan batu yang dapat ditambang, dan lainnya.

“Masyarakat harus mengakrabi gunung. Hidup harmoni dengan gunung api. Saat meletus masyarakat dapat mengungsi sementara,” ungkapnya.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi