Oleh: Hasan Sitorus.
Proyek penggalian drainase diberbagai jalan Kota Medan dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan masyarakat. Hal ini disebabkan tumpukan tanah hasil galian semakin membuat kemacetan di berbagai ruas jalan dan terganggunya aktivitas ekonomi sebagian masyarakat akibat dibongkarnya jalan masuk ke rumah-rumah toko yang menjadi pusat penjualan kebutuhan masyarakat kota Medan.
Kita semakin heran, penggalian drainase dilakukan setiap tahun di kota Medan sebagai bagian upaya pengendalian banjir, tetapi setiap datang musim hujan banjir pun tetap melanda kota ini. Kenapa demikian? Ada dugaan bahwa penggalian drainase ini tidak dilakukan tuntas antar ruas jalan dengan alasan keterbatasan anggaran pembangunan sehingga dilanjutkan ke tahun-tahun berikutnya. Kalau itu terjadi, berarti proyek penggalian drainase itu dilakukan tanpa perencanaan yang baik.
Adalah pekerjaan sia-sia bila proyek penggalian drainase tidak dilakukan secara terencana, karena banjir akibat limpasan hujan tidak dapat teratasi. Bayangkan dalam suatu jalan tertentu hanya digali beberapa puluh meter saja, sementara aliran air tidak dapat diteruskan ke pembuangan akhir karena drainase belum tergali semua, yang menyebabkan air kembali masuk ke jalan dan menggenangi jalan raya alias banjir lokal.
Harapannya, sisa drainase yang belum digali itu akan digali tahun depan dengan suatu proyek baru dan anggaran baru. Begitu seterusnya hingga masalah drainase di kota ini tidak pernah selesai. Parahnya lagi, drainase yang sudah digali atau diperbaiki di kota ini tidak ada upaya pemeliharaan dan pemantauan secara reguler. Jalan yang sudah digali tahun yang lalu, sekarang sudah tumpat penuh sampah dan lumpur, sehingga perlu digali lagi. Kapan selesainya ? Oleh sebab itu, salah satu faktor penting terjadinya masalah drainase di kota ini adalah tidak adanya pemantauan dan pemeliharaan sistem drainase jalan di kota ini.
Melihat hal ini, masyarakat merasa kecewa dengan penataan pembangunan kota metropolitan ini, karena masalah drainase jalan di kota ini tidak pernah tuntas. Ini salah siapa dan tanggungjawab siapa? Apakah hal ini disengaja untuk tetap membuka peluang adanya proyek tahunan dengan anggaran miliaran rupiah bagi Pemko Medan? Bila hal itu terjadi, maka proyek pembangunan kota Medan (Medan Urban Development Project/MUDP) sudah identik dengan Mencari Uang Dari Parit (MUDP).
Pengerjaan penggalian drainase jalan di kota ini juga terlihat tidak profesional, karena kontraktor pelaksana pekerjaan tidak segera mengangkat tanah hasil galian. Mereka menumpuk tanah galian di sisi jalan sampai beberapa hari, dan alhasil kemacetan pun semakin meningkat karena luas jalan semakin menyempit. Ini perlu mendapat perhatian khusus dari instansi terkait yang terlibat dengan pengawasan proyek drainase ini. Masyarakat sangat mengharapkan agar tumpukan tanah segera diangkut atau paling lama satu hari sudah harus bersih dari pinggir badan jalan. Pengerjaan pemindahan tumpukan tanah itu sangat kita sarankan dilakukan malam hari, sehingga besok harinya lalulintas jalan raya akan lancar.
Kita jadi bertanya, apa memang tidak ada pengawasan pekerjaan drainase itu sehingga pelaksana pekerjaan seenaknya menumpuk hasil galian di pingggir jalan? Dalam musim hujan yang berlangsung sekarang ini, tumpukan tanah galian semakin membuat jalan menjadi becek, kotor dan estetika kota yang buruk. Apakah ini cerminan dari kota yang memperoleh predikat Kota Terbaik di Indonesia tahun 2017?
Untuk mengatasi masalah drainase yang tidak pernah tuntas di kota Medan, beberapa solusi kebijakan yang dapat dilakukan Pemko Medan adalah : a) Perbaikan Perencanaan Pengerjaan Drainase Dalam Kota, b) Pemantauan dan Pemeliharaan Sistem Drainase, c) Pengembangan Pembangunan Sistem Terpadu.
Dengan berbekal pengalaman tahun-tahun yang lalu, maka perencanaan penantaan sistem drainase kota Medan sudah dapat dirancang dengan lebih mantap. Dalam hal ini, pengerjaan drainase jalan kota harus diprioritaskan pada daerah-daerah yang berpotensi mengalami genangan air atau banjir lokal.
Kemudian, dalam perencanaan harus dapat ditetapkan jalan-jalan yang sesuai untuk anggaran yang tersedia dengan prinsip penggalian drainase jalan tuntas. Artinya, lebih baik melakukan perbaikan drainase pada suatu jalan tertentu sampai tuntas ke hilir ketimbang digali di sana sini tetapi tidak tuntas, seperti terjadi selama ini.
Selain itu, proyek drainase haruslah benar-benar dapat diandalkan untuk pembuangan air limpasan hujan. Karena di beberapa jalan di kota ini terlihat beram jalan lebih tinggi dari jalan raya sehingga air tidak mudah terbuang memasuki sistem drainase. Hal ini perlu menjadi masukan penting bagi pengawas pekerjaan drainase di lapangan, sehingga drainase yang sudah dicor atau di semen benar-benar dapat menerima aliran air dari jalan raya ketika turun hujan.
Faktor lain yang perlu diperhatikan dalam penataan sistem drainase di kota ini adalah kegiatan pemantauan dan pemeliharaan drainase secara reguler. Tanpa adanya pemantauan dan pemeliharaan drainase oleh instansi terkait di setiap jalan di kota ini, maka masalah banjir tidak akan pernah dapat teratasi di kota ini. Dapat kita bayangkan, satu atau dua tahun yang lalu sudah digali drainase di suatu jalan, tetapi tahun ini kembali digali dengan tumpukan bahan galian yang sangat banyak. Dari mana itu datang ? Jelas berasal dari tumpukan sampah, erosi tanah dan tumpukan lumpur terbawa aliran air hujan yang tertahan di sepanjang parit jalan akibat parit sumbat tidak mengalir hingga ke hilir pembuangan akhir.
Oleh sebab itu, sudah saatnya Pemko Medan menetapkan anggaran untuk pemantauan dan pemeliharaan sistem drainase jalan di kota ini, sehingga bisa diatasi dengan lebih cepat dan efektif untuk mencegah terjadinya banjir atau genangan air. Kita menyarankan agar saluran drainase dapat dipantau 2 (dua) kali dalam sebulan, sehingga setiap drainase dapat cepat diketahui yang mengalami gangguan, apakah tersumbat karena sampah/lumpur tanah atau dinding saluran longsor, sehingga saluran drainase dapat segera diperbaiki dan berfungsi sebagaimana mestinya di berbagai penjuru kota ini.
Aspek lain yang perlu mendapat perhatian dalam penataan drainase di kota ini adalah pelaksanaan pembangunan dengan sistem terpadu (Integrated Development System). Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pembangunan dan rehabilitasi drainase dapat dilakukan secara simultan dengan pembangunan fasilitas penampungan sampah untuk masyarakat. Bila saluran drainase sudah bagus, dan sekaligus dibuatkan tempat penampungan sampah penduduk, maka ada harapan volume sampah masyarakat akan berkurang masuk saluran drainase, sehingga aliran air akan tetap lancar.
Namun demikian, kita sebagai warga kota Medan juga harus turut berperan dalam memelihara saluran drainase atau parit jalan minimal yang ada di depan rumah kita, untuk sadar lingkungan dengan tidak membuang sampah ke parit. Jangan kita hanya menyalahkan perencana pembangunan, tetapi kita sendiri tidak mau berperan aktif membantu lancarnya sistem drainase yang ada di depan rumah kita. Bila sudah disediakan tempat penampungan sampah di sekitar pemukiman kita, mari kita buang sampah di tempat yang sudah disediakan sebagai wujud tanggungjawab kita untuk memelihara sistem drainase di kota ini. ***
Penulis Dosen Tetap di Universitas HKBP Nommensen dan Pemerhati Masalasah Sosial Kemasyarakatan.