Hukum Termodinamika Ternyata Dirumuskan di Surabaya

Surabaya, (Analisa). Tempat dirumuskannya hukum fisika iden­tik dengan Amerika, Eropa dan seki­tarnya. Namun tidak untuk hukum termo­dinamika dan konversi energi yang peru­musannya ternyata di Surabaya.

Julius Robert von Mayer, seorang dokter sekaligus fisikawan Jerman menemukan Hukum Termodinamika dan konversi energi di Kota Surabaya pada Juni 1840.

Untuk menandai sejarah penemuan Ma­yer di Surabaya, Perwakilan Keduta­an Jerman di Indonesia Jörg Kinnen dan seja­rawan yang telah meneliti dan menulis­kan pemikiran dan penemuan Mayer dalam buku berjudul 'Robert Mayer Einsichten/ Erkenntnisse/ Aktualitat' Prof Dr Chrishard Schrenk, turut meresmikan plakat di Wisma Jerman Surabaya.

Pada tahun 1840 Robert Mayer bekerja sebagai dokter di sebuah kapal layar Belanda untuk perjalanan ke Batavia (Jakarta) dan Surabaya.

"Robert Mayer pergi ke Indonesia meng­gunakan kapal dan mendarat pertama kalinya di Batavia, kemudian ia melanjutkan perjalanannya ke Surabaya. Dari perjalanan itu akhirnya ia menemukan fenomena yang akhirnya melahirkan hukum termodi­na­mi­ka," ujar sejarawan sekaligus Direktur Ba­dan Arsip Kota Heilbronn, Jerman Prof. Dr. Chrishard Schrenk, Sabtu (7/10).

Saat berlabuh di Batavia, Mayer me­lihat adanya perbedaan kecerahan warna darah di pembuluh arteri dan vena milik awak kapal. Perbedaan warna tersebut karena per­bedaan kadar oksigen dalam darah.

"Darah pada pembuluh darah orang Indonesia mengandung lebih sedikit oksigen sehingga memiliki warna yang lebih cerah dibanding orang Eropa," ujar Schrenk.

Melalui fenomena perbedaan warna pembuluh darah itu, Mayer mulai memban­dingkan suhu udara di Eropa dan Indonesia.

"Mayer membandingkan suhu udara di Eropa dan Indonesia kemudian ia menemu­kan bahwa ketika berada di suhu udara yang lebih panas, manusia membutuhkan lebih sedikit oksigen untuk menghangatkan tubuhnya," kata Schrenk.

Setelah menemukan fenomena kekekal­an energi di Indonesia, Mayer kembali ke Jerman dan melanjutkan penelitiannya.

"Mayer kembali ke Jerman dan me­lanjut­kan penelitiannya hingga pada akhir­nya di tahun 1842, hukum termodinamika dan konversi energi dipublikasikan ke seluruh dunia," ujar sejarawan itu.

Prinsip konservasi energi meng­ungkap­kan fakta empiris bahwa energi merupakan kuantitas konstan, juga bah­wa energi total dari suatu sistem tertutup atau terisolasi tidak berubah seiring dengan waktu.

"Mayer mengucapkan pernyataan yang terkenal mengenai konservasi energi, yaitu "Energi tidak dapat dicip­takan maupun dimusnahkan," tutup Schrenk.

Pernyataan Mayer tersebut, serupa dengan Hukum Kekekalan Energi (Hu­kum I Termodinamika), yang berbunyi, 'Energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak bisa diciptakan atau dimusnahkan (konversi energi)'. (dtc)

()

Baca Juga

Rekomendasi