29 Penumpang Luka Berat dan Ringan

Bus Masuk Jurang, 3 Orang Tewas

Tapsel, (Analisa). Tiga penumpang tewas setelah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) trayek Medan-Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), mengalami kecelakaan, terjun ke jurang berkedalaman sekitar 20 meter di Dusun Hasobe Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (23/11) sekitar pukul 03.50 WIB.

Selain itu, 29 penumpang lainnya luka-luka. Rinciannya, 4 orang luka berat dan 25 orang luka ringan. Mereka seluruhnya kini dirawat  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok, Tapsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas ketiga korban yang meninggal dunia tersebut adalah Taufik IR, penduduk Suka Maju, Medan Johor; Ahmad Khumaidi (24), penduduk Manyabar, Madina; dan Bisma Sari Siregar, penduduk Muara Tagor, Kecamatan Kotanopan, Madina.

Kemudian, empat korban luka parah masing-masing Darwin Ram­be (43), personel Brimob Detasemen C Sipirok; Winda Rangkuti (25), penduduk Desa Muara Tagor, Madina; Harpah (50), penduduk Limau Manis Pasar 15, Tanjung Morawa, Deliserang; dan M Safii Siregar (43), penduduk Jalan Denai Medan, Kota Medan.

Informasi dihimpun Analisa, peristiwa naas itu terjadi saat bus ALS dengan nomor polisi BK 7246 UA itu kehilangan keseim­bangan saat melintas di jalan lintas Sumatera Angkola Timur yang penuh tikungan tajam.

Sopir bus yang melacu kencang itu gagal mengendalikan setir sehingga bus terjun ke jurang di sisi jalan. Diduga, sopir bus ALS tersebut berupaya mengejar bus lain yang mendahuluinya.

Salah seorang penumpang yang selamat, M Yusuf Nasution (53) mengatakan, dia duduk persis di samping kursi sopir.

“Ada bus yang mendahuli bus kami di Pahae, Taput. Ini membuat sopir ALS berupaya mengejar dan mendahului. Aksi kebut-kebutan terus berlangsung hingga memasuki Tapsel dan terhenti di dasar jurang setelah sopir gagal mengendalikan setir bus di Dusun Hasobe yang penuh tikungan. Saat kejadian bus ALS ini sempat berguling-guling lima kali,” katanya mengisahkan.

Sementara, Efrida Pasaribu, seorang war­ga sekitar lokasi kejadian mengung­kapkan, sebelum bus ALS naas tersebut jatuh ke jurang, terlebih dahulu terdengar bunyi rem cukup keras disertai jeritan penumpang.

“Saya sempat mendengar suara rem cukup keras yang disertai jeritan penum­pang,” ujarnya.

Kapolres Tapsel AKBP Muhammad Iqbal SIK membenarkan, peristiwa naas yang mengakibatkan tiga korban tewas dan puluhan luka ringan dan berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan semen­tara terhadap sejumlah saksi, kecelakaan itu terjadi akibat adanya kerusakan alat se­hingga sopir tidak bisa menahan kendali atau setir bus.

“Ini peristiwa kecelakaan tunggal. Terjadi pagi tadi di Jalinsum Dusun Hasobe. Saat ini seluruh korban tewas dan luka sudah dibawa ke RSUD Sipirok, sementara so­pir bus naas melarikan diri dan sedang dikejar,” katanya.

“Saat ini, kami sedang me­lakukan pemeriksaan terha­dap sejumlah saksi, salah sa­tunya kondektur bus ALS, se­dang sopirnya tengah dicari karena tidak ditemukan di tempat kejadian perkara,” sam­bungnya.

Ditambahkan, sebelum peristiwa naas itu terjadi, bus ALS itu sem­pat menurunkan penumpang di depan perta­pakan kantor Bupati Tapsel atau beberapa ratus meter dari lokasi kecelakaan.

Faktor penyebab

Kepala Sub Bidang Pene­rangan Masyarakat Polda Su­mut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, kemarin, memebarkan bahwa sopir bus ALS ini, Nanda Saputra alias Enek (30), melarikan diri karena takut terjerat hu­kum.

Terkait kecelakaan itu, anggota Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Su­mut, Sutrisno Pangaribuan menyatakan, pengawasan Di­nas Perhubungan Sumut terh­adap moda transportasi an­tarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) tidak ketat. Demikian juga dengan ken­dali Kemen­terian Perhubu­ngan.

“Infrastruktur jalan raya yang belum memadai juga menjadi salah satu faktor yang menyumbang kecela­kaan lalu lintas. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas men­jadi penyumbang terbesar kematian penduduk Indonesia,” katanya.

Dia mengingatkan pen­ting­nya keahlian sopir moda transportasi darat karena me­nyangkut keamanan dan ke­selamatan publik, khususnya angkutan penumpang. Dia juga menyoroti pentingnya pengalihan kewenangan pe­nerbitan surat izin mengemu­di. (hih/dgh)

()

Baca Juga

Rekomendasi