Binjai, (Analisa). Binjai menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki standar prosedur perkawinan bagi penduduknya.
Walikota Binjai, HM Idaham mencanangkan prosedur perkawinan bagi penduduk di Kota Binjai sekaligus meresmikan pusat pelayanan keluarga sejahtera (pusyan gatra) Gacita Kencana kecamatan Binjai Barat, Kamis (7/12).
Walikota menjelaskan, program ini dilatarbelakangi keprihatinan semakin meningkatnya jumlah perceraian disebabkan masalah ekonomi dan penyalahgunaan narkoba. Dengan ada prosedur perkawinan bagi penduduk, dapat menjadi acuan untuk mengetahui kesiapan pasangan yang akan menikah dalam menghadapi kehidupan rumahtangga.
“Kita harap ini dapat menekan angka penggunaan narkoba dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” tegasnya.
Acara diawali pengguntingan pita tanda peresmian Pusyan Gatra Gacita Kencana oleh Walikota didampingi Ketua TP PKK Kota Binjai, Hj Lisa Andriani, Kepala BNNK Binjai, AKBP H Safwan Khayat.
Walikota juga menghadiri acara pembinaan keluarga sejahtera bagi calon pengantin. Sebanyak 35 pasang calon pengantin menjadi peserta acara ini.
Idaham mengungkapkan, dengan ada pusyan gatra dapat menjadi pusat informasi dalam mewujudkan perkawinan yang berkualitas. Di pusyan gatra para calon pengantin akan diberikan bimbingan dan konseling maupun fasilitasi lain yang diperlukan.
Pasangan calon pengantin juga wajib melakukan tes urine dan semua itu dilakukan di kantor kecamatan para calon pengantin berdomisili.
“Jadi sebelum menikah para calon pengantin kita berikan bimbingan dan tes urine, setelah itu, misalnya salah satu pasangan ada yang positif menggunakan narkoba, petugas akan memberitahukannya kepada calon pengantin. Kemudian, seandainya pihak keluarga masih mau menerima mereka yang positif menggunakan narkoba, petugas akan menikahkannya,” jelas Idaham.
Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat mengatakan, bagi pasangan calon pengantin yang positif mengkonsumsi narkoba akan dilakukan penilaian (assesment) terlebih dahulu.
“Kita akan menilai untuk mengetahui sejauh mana dia mengkonsumsi narkoba, jika dia golongan pemakai ringan, akan kita lakukan rehab jalan, untuk pemakai berat akan kita lakukan rehab inap,”kata Shafwan Khayat. (nov)