Binjai Miliki Prosedur Perkawinan

Binjai, (Analisa). Binjai menjadi kota perta­ma di Indonesia yang memi­liki standar pro­sedur perka­winan bagi penduduknya. 

Walikota Binjai, HM Ida­ham men­canangkan prosedur perkawinan bagi pen­duduk di Kota Binjai sekaligus me­res­mikan pusat pelayanan kelu­arga se­jahtera (pusyan gatra) Gacita Kencana kecamatan Binjai Barat, Kamis (7/12).

 Walikota menjelaskan,  program ini dilatarbelakangi keprihatinan se­makin me­ningkatnya jumlah perce­raian disebabkan masalah ekonomi dan penyalahgunaan narkoba. Dengan ada prosedur perka­winan bagi penduduk, dapat menjadi acuan untuk menge­tahui kesiapan pasangan yang akan menikah dalam meng­hadapi kehidupan rumahtang­ga.

“Kita harap ini dapat mene­kan angka penggunaan nar­koba dan kasus keke­rasan da­lam rumah tangga (KDRT),” tegasnya.

 Acara diawali  penggun­tingan pita tanda peresmian Pusyan Gatra Gacita Kencana oleh Walikota didampingi  Ke­tua TP PKK Kota Binjai, Hj Lisa Andriani, Kepala BNNK Binjai, AKBP H Saf­wan Khayat. 

 Walikota juga  menghadiri acara pembinaan keluarga sejahtera bagi calon pengan­tin. Sebanyak 35 pasang   calon pengantin menjadi peserta acara ini.

Idaham mengungkapkan, dengan ada  pusyan gatra dapat menjadi pusat informasi da­lam mewujudkan perka­winan yang berkualitas. Di pusyan gatra para calon pengantin akan dibe­rikan bimbingan dan konseling maupun fasilitasi lain yang diper­lukan.

Pasangan calon pengantin juga wajib melakukan tes uri­ne dan semua itu dilakukan di kantor kecamatan para calon pengantin berdomisili.

“Jadi sebelum menikah pa­ra calon pengantin kita berikan bimbingan dan tes urine, setelah itu, misalnya salah satu pasangan ada yang positif meng­gunakan narkoba, petu­gas akan  mem­beritahukannya kepada calon pe­ngantin. Ke­mudian, seandainya pi­hak ke­luarga masih mau menerima mereka yang positif menggu­nakan nar­koba, petugas akan menika­h­kannya,” jelas Ida­ham.

Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat me­ngatakan, bagi pasangan calon pengantin yang positif meng­konsumsi narkoba akan dila­kukan penilaian (assesment) terlebih dahulu.

“Kita akan menilai untuk menge­tahui sejauh mana dia mengkonsumsi narkoba, jika dia golongan pemakai ringan, akan kita lakukan rehab jalan, untuk pemakai berat akan kita lakukan rehab inap,”kata Shafwan Khayat. (nov)

()

Baca Juga

Rekomendasi