Medan, (Analisa). Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr Bambang Sugeng Rukmono MM MH, melantik Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) serta tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran Kejati Sumut, di Aula lembaga tersebut, Senin (13/2).
Pergantian itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-052/C/01/2017 tanggal 20 Januari 2017. Adapun yang dilantik yakni Asintel Kejatisu, Idianto SH MH menggantikan Nanang Sigit Yulianto, SH, MH yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI.
Posisi Aspidum diduduki Drs Muhammad Naim SH menggantikan Zulbakar, SH, MH yang kini menjadi Kabag TU pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Di tingkat Kejari, antara lain posisi Kajari Padangsidempuan yakni Firmansyah, SH, MH menggantikan Nadda Lubis, SH, MH yang bertugas sebagai Kajari Kabupaten Probolinggo. Kajari Belawan Yusnani, SH, menggantikan Muhammad Syarifuddin, SH, MH yang kini sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi NTB.
Kemudian, Kajari Serdangbedagai Jabal, Nur, SH, MH menggantikan Erwin Panjaitan, SH yang pindah sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Gorontalo.
Kajati Sumut, Bambang Sugeng Rukmono mengatakan kegiatan promosi dan mutasi bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan, peningkatan kapasitas kelembagaan dan upaya penyegaran serta peningkatan kinerja.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.
"Mutasi dan promosi ini sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang diarahkan untuk memperbaiki tatanan birokasi kejaksaan sehinga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum dan terbangun kepercayaan publik terhadap institusi adyhaksa," ucapnya.
Ia berpesan kepada asisten dan kejari yang baru segera beradaptasi di wilayah kerja masing-masing dan menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum. Selain itu melakukan pengawasan sehingga setiap pelaksanaan tugas dan wewenang berjalan sesuai koridor hukum. Serta segera melanjutkan prioritas penyelesaian penanganan perkara.
Ditambahkannya, jelang Pilkada di beberapa wilayah diharapkan ke aspidum untuk berkoordinasi konsolidasi dan menyiapkan jaksa-jaksa yang memahami dan mempunyai kemampuan dalam penegakan tindak pidana pemilu. "Dalam penanganan ini membutuhkan kecepatan dan ketepatan serta koordinasi yang tinggi antarinstansi untuk terwujudnya pemilihan umum yang jujur dan adil," jelasnya. (wita)