Asisten Kejatisu dan Tiga Kajari Dilantik

Medan, (Analisa). Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr Bambang Sugeng Ruk­mono MM MH, melantik  Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) serta tiga Kepala Kejaksaan Ne­geri (Kejari) jajaran Kejati Sumut, di Aula lembaga tersebut, Senin (13/2).

Pergantian itu berdasarkan Surat Kepu­tusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-052/C/01/2017 tanggal 20 Januari 2017. Adapun yang dilantik yakni Asintel Kejatisu, Idianto SH MH menggantikan Nanang Sigit Yu­lianto, SH, MH yang dipromosikan se­bagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI.

Posisi Aspidum diduduki Drs Mu­ham­mad Naim SH menggantikan Zulbakar, SH, MH yang kini menjadi Kabag TU pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Di tingkat Kejari, antara lain posisi Kajari Padangsidempuan yakni Firman­syah, SH, MH menggantikan Nadda Lubis, SH, MH yang bertugas sebagai Kajari Kabupaten Probolinggo. Kajari Belawan Yusnani, SH, menggantikan Muhammad Syarifuddin, SH, MH  yang kini sebagai Asisten Pembi­naan di Kejaksaan Tinggi NTB.

 Kemudian, Kajari Serdangbedagai Jabal, Nur, SH, MH menggantikan Erwin Panjai­tan, SH yang pindah sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Go­rontalo.

Kajati Sumut, Bambang Sugeng Ruk­mono mengatakan kegiatan promosi dan mutasi bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan, peningkatan kapasitas kelembagaan dan upaya penye­garan serta peningkatan kinerja.

Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai melalui pertimbangan kapasitas, kompe­tensi, integritas, loyalitas, moralitas, pen­didikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.

"Mutasi dan promosi ini sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang diarahkan untuk memperbaiki tatanan birokasi ke­jaksaan sehinga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menja­lankan tugas penegakan hukum dan ter­ba­ngun kepercayaan publik terhadap institusi adyhaksa," ucapnya.

Ia berpesan kepada asisten dan kejari yang baru segera beradaptasi di wilayah kerja masing-masing dan menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum. Selain itu melakukan pengawasan sehingga setiap pelaksanaan tugas dan wewenang berjalan sesuai koridor hukum. Serta segera me­lanjutkan prioritas penyelesaian pena­nganan perkara.

Ditambahkannya, jelang Pilkada di be­berapa wilayah diharapkan ke aspidum un­tuk berkoordinasi konsolidasi dan me­nyiapkan jaksa-jaksa yang memahami dan mempunyai kemampuan dalam pene­gakan tindak pidana pemilu. "Dalam pe­nanganan ini membutuhkan kecepatan dan ketepatan serta koordinasi yang tinggi antarinstansi untuk terwujudnya pemi­lihan umum yang jujur dan adil," jelasnya. (wita)

()

Baca Juga

Rekomendasi