Cemaran Timbal (Pb) Merusak Kesehatan dan Lingkungan

Oleh: Hodland John Tiar Hutapea

BERDASARKAN hasil pe­nelitian, kurang lebih 70 % pencemaran udara di Indonesia di­se­babkan oleh emisi gas buang kendaraan ber­motor, terutama sepeda motor. Pada­hal kenda­raan bermotor me­ngeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dam­pak negatif terha­dap ke­sehatan manusia maupun ter­hadap kesehatan lingkungan.

Zat-zat berbahaya yang ter­dapat dalam emisi gas buang kendaraan bermotor itu antara lain timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate mat­ter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokar­bon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Apabila timbal (Pb) ter­hirup se­ca­ra terus menerus dan dalam jangka waktu la­ma, dapat menyebabkan pe­nurunan tingkat inte­legensia (IQ), terutama pada masya­rakat yang mempunyai mo­bi­litas tinggi di lapangan. Se­lain berdampak pada pe­nu­runan tingkat IQ, timbal (Pb) juga memengaruhi per­kembangan otak, kemampu­an belajar bagi siswa, dan gang­guan pada sistem syaraf.

Timbal juga dapat meme­ngaruhi fungsi kog­nitif, per­tumbuhan badan, penurunan fungsi pen­dengaran, meme­ngaruhi perilaku, mening­kat­kan stres, merusak fungsi organ tubuh, seperti ginjal dan alat reproduksi bagi wa­nita, serta dapat pula meng­akibatkan tekanan darah me­ningkat. Juga menimbulkan anemia bagi wanita hamil yang terpajan timbal dan dam­paknya dapat mengenai anak yang akan disusuinya kelak karena telah terakumu­lasi dalam ASI. Untuk pen­ce­maran udara secara umum, dapat menyebabkan penyakit bronchitis dan kanker paru-paru.

Anak-anak dan usia lanjut biasanya lebih ren­tan enam kali dibanding orang dewasa. Na­mun kelompok anak-anak bawah lima tahun (balita) le­bih rentan lagi, karena mere­ka lebih ak­tif dan menghirup udara lebih banyak, sehi­ngga mereka lebih banyak meng­hirup zat-zat pen­cemar. Salah satu indikasinya adalah se­makin banyaknya bali­ta pada belakangan ini yang mende­rita batuk ber­kepanjangan, bahkan banyak pula yang men­derita flek paru sehingga harus mengkonsumsi obat selama berbulan-bulan lama­nya.

Akibat keracunan timbal (Pb) tersebut, masih tergan­tung pada seberapa besar ting­kat timbal (Pb), umur dan lamanya waktu kera­cun­an. Tetapi kalau timbal (Pb) sudah mencapai 30 mikro gram/cc yang masuk ke da­rah, timbal (Pb) dapat lang­­­sung merusak organ lain ter­utama otak, yang akhir­nya penderita mengalami kejang-kejang dan koma. Jika sudah koma, akan sulit disembuh­kan.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengung­kap­kan, pen­cemaran udara merupa­kan pembu­nuh kedua bagi anak-anak balita, yakni 14 % bagi seluruh kematian balita di Indonesia, dan 6 % bagi seluruh angka kematian pen­duduk Indonesia. Dampak tersebut tidak dapat terhindar, bahkan lebih parah lagi, jika kendaraan bermotor di Indonesia semakin hari kian me­ningkat.

Dari segi anggaran, pe­me­rintah pun cukup kha­watir realisasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) ber­sub­sidi tahun ini akan me­lam­­paui anggaran akibat per­tumbuhan kenda­raan bermo­tor yang pesat beberapa tahun terak­hir. Sebab, hal itu akan berdampak pada ang­garan yang dikeluarkan untuk sub­sidi BBM. Saat ini, pertum­buh­an sepeda motor 7 juta, mo­bil 1 juta per tahun. Sepe­da motor merupakan ang­kut­­an yang tidak hemat karena hanya meng­angkut dua orang, sedangkan bus kota bisa mencapai 60 orang.

Mantan menteri BUMN, Sugiharto, dalam dis­kusi pa­nel Jurus Alternatif Penghe­matan BBM di Hotel Mulia, Jakarta beberapa waktu lalu meng­ungkapkan, selama 47 hari selama tahun 2013 ini sa­ja, sekitar Rp 37 triliun ru­piah uang Negara telah diha­biskan untuk subsidi BBM, per hari harus dikeluarkan Rp 800 miliar sampai Rp 900 miliar untuk subsidi. Dari Rp 37 triliun tersebut, hampir Rp 28 triliun digunakan un­tuk subsidi BBM bagi ken­daraan pribadi dan 50 % dari Rp 28 triliun itu dihabiskan hanya untuk subsidi BBM warga DKI Jakarta. Dan ada Rp 3 triliun untuk oplosan dan lain-lain (Medan Bisnis, 18 Februari 2003).

Seiring dengan laju per­tam­bahan kendaraan bermo­tor tersebut, maka konsumsi bahan bakar juga akan meng­alami peningkatan dan ber­ujung pada bertambahnya jumlah pencemar yang dile­paskan ke udara. Cobalah se­sekali Anda me­nye­lediki se­berapa banyak kotoran ber­warna hi­tam yang ada di da­lam lubang hidung Anda. Ma­sukkan tisu ke lubang hi­dung dan amati seberapa pe­kat kotoran berwarna hitam tersebut. Atau co­balah me­nye­ka wajah Anda dengan tisu setelah Anda beraktivitas di luar ruangan atau di ruang terbuka, terutama di dekat ja­lan raya.

Dari Laporan Tahunan 1999 Direktorat Jen­deral Mi­nyak dan Gas Bumi, dan Sta­tistik Per­minyakan Indonesia, konsumsi premium un­tuk transportasi mencapai 11. 515.401 kilo liter. Da­lam se­tiap liter premium yang di­produksi, ter­kandung timbal (Pb) sebesar 0,45 gram se­hingga jumlah timbal (Pb) yang terlepas ke udara total se­besar 5.181,930 ton. De­ngan petumbuhan pen­jualan mobil dan sepeda motor yang meningkat tajam setiap tahun, diperkirakan pada 2013 ini polusi udara akibat timbal (Pb) meningkat hing­ga 10 kali lipat!

Dengan mempertim­bang­kan sektor trans­portasi seba­gai kontributor utama per­eko­nomian, maka sektor ini harus dapat perhatian prio­ritas, meski di sisi lain kita sa­dar bahwa setiap orang ber­gantung pada kendaraan ber­motor, karena transportasi ini mendukung setiap aspek ke­hidupan masyarakat. Dalam hal ini pemerintah pun sebe­narnya telah berupaya meng­atasinya, namun tidak bisa mak­simal mengingat harga BBM tanpa timbal (Pb) se­perti Premix masih cukup ma­hal, dan belum tentu se­mua ma­sya­rakat mampu mem­belinya. Mungkin ada daerah tertentu yang sudah tertib menggunakan BBM tanpa timbal (Pb), tapi untuk digalakkan secara nasional di seluruh Indonesia tidaklah mudah.

Cobalah sesekali Anda menyelidiki seberapa banyak kotoran berwarna hitam ada di dalam lu­bang hidung An­da. Masukkan tisu ke lubang hi­dung dan amati seberapa pekat kotoran ber­warna hi­tam tersebut. Atau cobalah menyeka wa­jah Anda dengan tisu setelah Anda berak­tivitas di luar ruangan atau di ruang terbuka, ter­utama di dekat ja­lan raya. Jika warna hitam ter­lihat sangat tebal, itulah buk­ti betapa polusi uda­ra di lingkungan Anda cukup meng­khawatirkan.

Untuk penanggulangan dan meminimalisir dampak timbal (Pb), masyarakat di­anjurkan un­tuk mengguna­kan masker berfilter supaya racun timbal (Pb) bersama partikelnya tidak terhirup. Di­anjurkan untuk tidak ha­nya menggunakan kain bia­sa, saputangan atau slayer, kare­na kemung­kinan besar parti­kel timbal (Pb) masih ikut terhirup, apalagi kalau kain­nya jarang dicuci.

()

Baca Juga

Rekomendasi