Dulmusrid/Sazali Pemenang Pilkada Aceh Singkil

Singkil, (Analisa). Setelah melalui rekapitulasi yang melelahkan hingga tengah malam dan diramaikan interupsi, akhirnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menetapkan pasangan urut 3 Dulmusrid dan H.Sazali, S.Sos sebagai pemenang Pilkada Aceh Singkil 2017, Kamis (23/2) malam.

Dari hasil rekapitulasi yang dilaku­kan, tercatat Dulmusrid /Sazali mem­bukukan perolehan suara sebanyak 26.000. Se­mentara calon nomor urut 1 bupati petahana H.Safriadi, SH dan pasangannya Sari­man, SP memperoleh 23.352 suara.

Perolehan suara terbesar ketiga pa­sangan calon nomor 2 Yakarim Munir/Roesman Hasmy sebanyak 8.675, pa­sangan nomor urut 4, Putra Ariyanto/Hendri Syahputra hanya mem­peroleh 2.454 suara.

Jumlah suara yang sah sebanyak 60.481, suara tidak sah 1.235. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 61.716.

Pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara pilkada bupati Aceh Singkil terlihat berbeda dengan pilkada sebe­lum­nya. Pe­ngawalan ketat oleh personel Brimob, satuan polisi lainnya dan personel TNI di dalam ruang pertemuan KIP hingga halaman dan ruas jalan provinsi di depan Gedung KIP.

Proses rekapitulasi dilakukan berla­rut sejak pagi hingga menjelang tengah malam terkait dengan interupsi yang berulang kali dari empat saksi. Perma­salah yang krusial ketika rekapitu­lasi dilakukan untuk Kecamatan Gunung Me­riah yang meru­pakan jumlah pemi­lih terbanyak di kabupaten ini, interupsi terutama dari saksi paslon nomor 1 Syam­sudin dan saksi nomor 4 Abd Gafur.

Akhirnya, disepakati untuk Gunung Meriah dilakukan di akhir pelaksanaan rekapitulasi dan sempat istirahat isoma, ke­mudian pukul 21.30 rekap lanjutan dilakukan.

Buka kotak suara

Pada rekap lanjutan interupsi terus berlanjut karena saksi nomor urut 1, dan saksi nomor urut 4 mengemukakan ber­bagai masalah di beberapa TPS, sehing­ga ngotot harus membuka ko­tak suara un­tuk dilakukan hitung ulang surat suara.

Permintaan buka kotak suara selalu mengemuka dari dua saksi tersebut, tetapi Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dhar­ma tetap melayani dialog, sehingga berulang kali diingatkan Panwaslih Kabupaten dan saksi paslon nomor urut 3 Ikhwaludin Simatupang.

Menjelang tengah malam, baru Ke­tua KIP mengetuk palu menyatakan ple­no terbuka selesai. Saksi paslon nomor urut 1 menyatakan tidak menerima hasil pilkada dan menolak me­nandatangani berita acara rekapitulasi.

Hal itu diikuti oleh saksi paslon nomor urut 4 Abd Gafur, tetapi saksi paslon nomor ururt 2 Irwansyah walau­pun tidak menyatakan menolak namun ketika Ketua KIP mengetuk palu, dia terus meninggalkan ruangan. Akibat­nya, berita acara reka­pitulasi hanya ditan­datangan oleh saksi paslon Dul­musrid/ Sazali. (sjp)

()

Baca Juga

Rekomendasi