Singkil, (Analisa). Setelah melalui rekapitulasi yang melelahkan hingga tengah malam dan diramaikan interupsi, akhirnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menetapkan pasangan urut 3 Dulmusrid dan H.Sazali, S.Sos sebagai pemenang Pilkada Aceh Singkil 2017, Kamis (23/2) malam.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, tercatat Dulmusrid /Sazali membukukan perolehan suara sebanyak 26.000. Sementara calon nomor urut 1 bupati petahana H.Safriadi, SH dan pasangannya Sariman, SP memperoleh 23.352 suara.
Perolehan suara terbesar ketiga pasangan calon nomor 2 Yakarim Munir/Roesman Hasmy sebanyak 8.675, pasangan nomor urut 4, Putra Ariyanto/Hendri Syahputra hanya memperoleh 2.454 suara.
Jumlah suara yang sah sebanyak 60.481, suara tidak sah 1.235. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 61.716.
Pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara pilkada bupati Aceh Singkil terlihat berbeda dengan pilkada sebelumnya. Pengawalan ketat oleh personel Brimob, satuan polisi lainnya dan personel TNI di dalam ruang pertemuan KIP hingga halaman dan ruas jalan provinsi di depan Gedung KIP.
Proses rekapitulasi dilakukan berlarut sejak pagi hingga menjelang tengah malam terkait dengan interupsi yang berulang kali dari empat saksi. Permasalah yang krusial ketika rekapitulasi dilakukan untuk Kecamatan Gunung Meriah yang merupakan jumlah pemilih terbanyak di kabupaten ini, interupsi terutama dari saksi paslon nomor 1 Syamsudin dan saksi nomor 4 Abd Gafur.
Akhirnya, disepakati untuk Gunung Meriah dilakukan di akhir pelaksanaan rekapitulasi dan sempat istirahat isoma, kemudian pukul 21.30 rekap lanjutan dilakukan.
Buka kotak suara
Pada rekap lanjutan interupsi terus berlanjut karena saksi nomor urut 1, dan saksi nomor urut 4 mengemukakan berbagai masalah di beberapa TPS, sehingga ngotot harus membuka kotak suara untuk dilakukan hitung ulang surat suara.
Permintaan buka kotak suara selalu mengemuka dari dua saksi tersebut, tetapi Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma tetap melayani dialog, sehingga berulang kali diingatkan Panwaslih Kabupaten dan saksi paslon nomor urut 3 Ikhwaludin Simatupang.
Menjelang tengah malam, baru Ketua KIP mengetuk palu menyatakan pleno terbuka selesai. Saksi paslon nomor urut 1 menyatakan tidak menerima hasil pilkada dan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi.
Hal itu diikuti oleh saksi paslon nomor urut 4 Abd Gafur, tetapi saksi paslon nomor ururt 2 Irwansyah walaupun tidak menyatakan menolak namun ketika Ketua KIP mengetuk palu, dia terus meninggalkan ruangan. Akibatnya, berita acara rekapitulasi hanya ditandatangan oleh saksi paslon Dulmusrid/ Sazali. (sjp)