Banda Aceh, (Analisa). Penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Aceh kembali terjadi. Kali ini menimpa dua warga Dusun Simpang Tiga, Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (5/3) dini hari.
Aksi penembakan yang terjadi sekitar pukul 02.30 wib itu, menimpa Juman (52) dan Misno (41). Korban Juman dikenal sebagai pedagang jual beli tandan sawit dari petani dan dijual kembali ke toke pengepul di daerah tersebut.
“Polda sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” tegas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, Minggu (5/3) di Banda Aceh.
Dikatakan, Polda juga sedang menyelidiki motif penembakan tersebut, sebab selama ini berdasarkan keterangan para saksi, korban tidak memiliki musuh dan tidak terlibat utang-piutang dalam menjalankan pekerjaaanya.
Dari keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa berdarah ini berawal dari upaya pembakaran teras rumah warga oleh pelaku yang diperkirakan tiga hingga empat orang, yang datang mengendarai tiga sepeda motor.
Saat kepulan asap memenuhi pintu rumah korban, Juman terbangun dan membuka pintu rumahnya. Saat itu juga, ia langsung diberondong tembakan oleh pelaku dan hanya satu peluru yang mengenai tubuh korban di bagian leher sebelah kanan.
Begitu terkena tembakan, korban langsung rubuh dan peluru yang ditembakkan pelaku sebagiannya mengenai dinding rumah korban. Melihat korban telah jatuh, pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit di daerah itu.
“Sambil melarikan diri, pelaku kembali melepaskan tembakan dan mengenai tetangga korban, Misno yang mengintip dari balik jendela,” ujar Goenawan.
Misno yang terkena tembakan di bagian perut, sempat melihat jumlah pelaku sebanyak empat orang yang menggunakan dengan tiga sepeda motor yang melarikan diri ke arah kebun sawit di Desa Sri Mulya, Aceh Timur.
Setelah kondisi tenang dan aman, para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud Idi dan kemudian dirujuk kembali ke RSU Zainol Abidin Banda Aceh guna mendapatkan perawatan intensif.
Periksa saksi
“Dalam mengungkap kasus ini, polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi mata, termasuk istri Juman, Yatinem (50),” jelas Kabid Humas berdasarkan laporan dari Kapolres Aceh Timur.
Dikatakan, pascakejadian setelah mendapat laporan dari istri korban, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil oleh TKP sementara, polisi menemukan 10 butir selongsong peluru yang diduga dari senapan laras panjang.
Polisi juga menemukan dua butir peluru M-16 dan empat proyektil peluru jenis yang sama. Polisi juga memeriksa tiga lubang bekas peluru di kaca jendela, empat lubang bekas tembakan di pintu depan, dua bekas tembakan di dinding rumah, dan dua bekas tembakan di kusen.
“Polisi juga melakukan penyisiran jejak pelaku yang diduga melarikan diri dengan menggunakan tiga sepeda motor ke arah perkebunan sawit,” jelas Goenawan sambil menambahkan, dalam penyisiran ini polisi dibantu anggota Koramil setempat dan BKO Brimob Sumatera Selatan (Sumsel) yang masih bertugas di wilayah Aceh Timur
Menyinggung, ada kaitannya dengan politik, sebab korban Juman adalah timses dari salah seorang calon Bupati Aceh Timur, dengan tegas Kabid Humas menyatakan, ini murni krimanal, tidak ada kaitannya dengan politik.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto membenarkan terjadinya insiden penembakan yang menyebabkan dua warganya masuk RS. “Benar, saat ini saya masih di tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) Agusta Mukhtar menyebutkan, aksi kekerasan bersenjata di Aceh Timur tersebut semakin membuat suasana tidak nyaman bagi masyarakat, sehingga polisi harus mengusut tuntas.
“Kasus penembakan yang terjadi di Peunaron, Aceh Timur harus diusut tuntas agar tidak terjadi pembiaran karena polisi bertanggung jawab untuk melindungi dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujar Agusta. (irn/mhd/ed)