Analisadaily (Medan) - Polisi segera menyebar foto terduga pelaku pembunuhan di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan XI, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4), ke seluruh kantor polisi di Indonesia.
"Dengan resmi Polda Sumut telah mengeluarkan DPO atas nama AL dan sudah ditandatangani oleh Bapak Direskrim. Nantinya akan dikirim ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia," kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Selasa (11/4).
Brigjen Agus menjelaskan, dari informasi di lokasi kejadian diketahui, ada mobil Xenia BK 1011 HJ yang datang ke rumah korban malam sebelum kejadian.
"Dari hasil penyidikan di samsat bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan sewaan atau rental. Dari rental tersebut petugas memperoleh beberapa nama," jelasnya.
Kemudian petugas juga melakukan pengembangan di rumah AL yang berada di Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti korban seperti empat buah HP, satu buah laptop, dua kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman, satu buah tas sekolah warna hitam, dompet dan STNK sepeda motor milik korban.
"Petugas juga menemukan di dompet, tas dan celana AL ada bercak darah. Namun, AL tidak ada di rumah," tuturnya.
Kemudian, sambung Brigjen Agus, petugas mengembangkan kasus tersebut sehingga diketahui AL melarikan diri menggunakan mobil L300 nomor polisi BK 1325 FZ.
"Mobil tersebut kita temukan di SPBU Pagar Jati Perbaungan. Mobil itu milik mertua AL. Kemudian petugas juga mengamankan mobil Xenia tersebut," pungkas Brigjen Agus.