Tiga Pengedar Narkoba di Kabanjahe Dibekuk

Kabanjahe, (Analisa). Tiga pelaku terlibat dalam jaringan narkoba, beroperasi di wilayah Kabanjahe dibekuk petugas Satnarkoba Polres Karo, Selasa (4/4).

“Ketiga tersangka itu, FSS (29), warga Kelurahan Kam­pung Dalam Kabanjahe, JT (30), warga Jalan Irian Kelu­rahan Lau Cimba Kabanjahe, DH (18), warga Kampung Da­lam Kabanjahe,” ungkap Kasat Narkoba AKP B Pasaribu pa­da wartawan, Rabu (5/4).

Penangkapan ketiga peng­e­dar nakotika jenis sabu  dan ganja di Jalan Veteran Kelura­han Kampung Dalam Keca­matan Kabanjahe, berikut ba­rang bukti 19,65 gram sabu-sabu 49,55 gram ganja.

Petugas awalnya menang­kap tersangka FSS di Jalan Pahlawan Kabanjahe saat mengemudikan mobil dan dari kantong tersangka dite­mu­kan paket sabu. Kemudian petugas mengembangkan kasusnya dan menangkap JT, BH di salah satu rumah kon­trakan Jalan Veteran Kam­pung Dalam.

Personel Satnarkoba me­me­riksa rumah kontrakan itu dan  di temukan 14 paket sabu, dan ganja serta uang tunai Rp1.743000. Untuk proses hukum, keti­ga pelaku diboyong ke Mapol­res Karo di  Kabanjahe bersa­ma barang bukti. (dik)

()

Baca Juga

Rekomendasi