Kabanjahe, (Analisa). Tiga pelaku terlibat dalam jaringan narkoba, beroperasi di wilayah Kabanjahe dibekuk petugas Satnarkoba Polres Karo, Selasa (4/4).
“Ketiga tersangka itu, FSS (29), warga Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe, JT (30), warga Jalan Irian Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe, DH (18), warga Kampung Dalam Kabanjahe,” ungkap Kasat Narkoba AKP B Pasaribu pada wartawan, Rabu (5/4).
Penangkapan ketiga pengedar nakotika jenis sabu dan ganja di Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe, berikut barang bukti 19,65 gram sabu-sabu 49,55 gram ganja.
Petugas awalnya menangkap tersangka FSS di Jalan Pahlawan Kabanjahe saat mengemudikan mobil dan dari kantong tersangka ditemukan paket sabu. Kemudian petugas mengembangkan kasusnya dan menangkap JT, BH di salah satu rumah kontrakan Jalan Veteran Kampung Dalam.
Personel Satnarkoba memeriksa rumah kontrakan itu dan di temukan 14 paket sabu, dan ganja serta uang tunai Rp1.743000. Untuk proses hukum, ketiga pelaku diboyong ke Mapolres Karo di Kabanjahe bersama barang bukti. (dik)